Setelah
Rekan PNS berhasil melakukan registrasi / pendaftaran melalui
http://pupns.bkn.go.id. Maka akan mendapatkan kode registrasi yang nantinya
diverifikasi oleh verifikator yang akan dipergunakan untuk login ke dasbord
e-PUPNS.
Selanjutnya
tiap PNS login menggunakan kode registrasi beserta password yang sudah dibuat
sebelumnya dan kemudian mengisi form yang terdapat pada dasbord tersebut. Kali
ini admin akan membahas mengenai bagaimana cara mengisi kolom jabatan saat
pengisian PUPNS.
Mungkin
hal ini bagi beberapa PNS menimbulkan kebingungan, karena PNS sendiri belum
paham betul mengenai masalah tersebut.
Seperti
pada postingan sebelumnya bahwa Jabatan PNS dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1.
Pejabat Struktural
2.
Pejabat Fungsional
Pejabat
Fungsional juga dibagi menjadi 2, yaitu :
1.
Fungsional Umum
2.
Fungsional Khusus
Adapun
ketentuan dari masing-masing pembagian di atas adala sebagai berikut :
1.
Pejabat struktural mempunyai jenjang eselonisasi, misalnya Kepala UPT
Disdikpora, Kepala Seksi, dll.
2.
Fungsional umum disebut juga staf dengan ketentuan kenaikan pangkat setiap 4
tahun.
3.
Fungsional khusus mempunyai ketentuan sesuai dengan instansi masing-masing
dengan ciri khas Pengumpulan Angka Kredit (PAK), misalnya guru, jaksa, Analisis
Kepegawaian, dll.
Berikut
ini cara mengisi riwayat jabatan PNS dalam PUPNS.
1.
Klik
pada menu pilih jabatan, untuk guru pilih Fungsional tertentu.
2.
Ketik
dan pilih unit organisasi/Unit Kerja
3.
Untuk
nama Jabatan Struktural dan Eselon akan terisi otomatis setelah memilih Unit
Organisasi.
4.
Untuk
kolom jabatan fungsional/Jabatan Fungsional Umum, nama unor akan terisi secara
otomatis.
5.
Jika
referensi unit organisasi tidak ditemukan, klik tombol merah tanda tanya untuk
masuk ke sistem helpdesk. Isi NIP Baru dan Nama Sekolah kemudian klik kirim.
6.
Apabila
status pengiriman ke helpdesk belum ditanggapi jangan diteruskan dalam
pengisian riwayat jabatan.
Keterangan/Tambahan
(dari situs resmi BKD Pemprov Yogyakarta) :
1.
Guru Madya (golongan III/a) tahun 2000
2.
Guru Madya Tk. I (golongan III/b) tahun 2002
3.
Guru Dewasa (golongan III/c) tahun 2004
4.
Guru Dewasa Tk. I (golongan III/d) tahun 2006
5.
Guru Pembina (golongan IV/a) tahun 2008.