Bab
ini dirumuskan untuk menjadi panduan bagi guru perancang dan pengajar. Untuk penyelenggaraan
pertama, bab ini dapat menjadi bahan untuk pelatihan persiapan guru. Beberapa istilah
spesifik yang dipakai pada bab ini disertakan pada Lampiran B.
Pada
prinsipnya, tahapan implementasi yang diuraikan pada bab ini tidak hanya dilakukan
pada saat implementasi pertama. Setiap tahun, proses ini perlu dilakukan untuk
perbaikan berkelanjutan dan memperbarui kasus-kasus serta soal dan tugas, dengan
tetap mengacu ke materi standar dan KI/KD yang sama.
1. Persiapan
Persiapan
yang perlu dilakukan oleh guru adalah melakukan proses pemahaman Kurikulum 2013
dan pelaksanaannya, muatan Informatika secara menyeluruh, proses pelaksanaan,
dan evaluasi muatan Informatika.
Bahan-bahan
yang perlu dipelajari oleh guru adalah:
1.
kurikulum
dan model silabus yang dapat diperoleh dari situs http://litbang.kemdikbud.go.id;
2.
materi
informatika, misalnya buku akademik untuk kuliah dasar/pengantar tingkat
universitas mengenai CT, CE, NW, DA, AP, dan SOC;
3.
pedagogi,
yaitu standar proses yang memuat best practices merancang silabus sekolah dan
RPP;
4.
prasarana
dan sarana, terutama kakas yang tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung
proses pembelajaran; dan
5.
alamat
situs-situs terpercaya di mana guru dapat memperoleh sumber belajar yang
direkomendasikan.
Dari
pemahaman tersebut, seharusnya guru yang mempunyai latar belakang keilmuan
informatika sudah mampu memposisikan diri (positioning) untuk memahami muatan
Informatika, kondisi peserta didik, sekolah, dan lingkungannya, serta mempunyai
gambaran umum tentang proses pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Secara
umum, untuk menyelenggarakan muatan/mapel Informatika, guru perlu untuk
memahami alur global langkah-langkah yang digambarkan pada Gambar 6.1 sebagai
berikut.
Gambar
6.1 Tahapan Umum Penyelenggaraan Muatan Informatika
Persiapan
penyelenggaraan muatan/mapel Informatika sebaiknya dikerjakan secara
kolaboratif oleh tim guru informatika di tingkat sekolah maupun di tingkat
KKG/MGMP daerah. Tidak disarankan bahwa seorang guru mengembangkan semua
persiapan secara individu, tanpa adanya proses review atau masukan dari rekan
dan dari tim ahli informatika. Walaupun pengembangannya bukan individual, guru
masih mempunyai ruang kreatif untuk memberikan contoh-contoh kasus sesuai
konteks untuk kelas/rombongan belajarnya.
2. Penjelasan Rinci
Implementasi Kurikulum Informatika
Gambar
6.1 dijabarkan lebih rinci untuk menunjukkan dokumen input yang diperlukan dan
dokumen output yang harus dihasilkan pada setiap tahapan.
Gambar
6.2 Rincian Tahapan Implementasi Kurikulum Informatika
2.1 Perancangan
Pembelajaran
Tujuan
tahap perancangan pembelajaran adalah agar guru memastikan konsep dan materi
yang diberikan dan bagaimana konsep dan materi tersebut akan disampaikan.
Hasil
dari proses ini adalah blueprint
perangkat pembelajaran sebagai berikut.
1.
Program
pada satu tingkat pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) serta capaiannya.
2.
Untuk
setiap kelas, dirancang:
2.1.
peta
konsep per tahun;
2.2.
program
satu tahun (prota) dan program semester (prosem);
2.3.
draft
silabus yang akan dijalankan di sekolah; dan
2.4.
draft
RPP, yang berisi rencana rinci penyampaian materi dan aktivitas pembelajaran
untuk setiap unit pembelajaran yang dirancang, dengan spesifikasi materi yang
lebih rinci dan sudah menyebutkan topik spesifik. Jika penyampaiannya membutuhkan
kit praktikum atau kakas, sudah harus disebutkan dalam RPP.
Secara
rinci, langkah yang dilakukan dalam merancang implementasi muatan Informatika
yang dilakukan dalam kelompok adalah sebagai berikut.
1.
Setiap
guru mempelajari dan memahami kurikulum untuk tingkatan yang akan
diselenggarakan (SD, SMP, SMA) dan model silabus yang sudah dirumuskan oleh
Kemendikbud dan dapat diakses pada http://litbang.kemdikbud.go.id. Setiap
anggota tim harus mempelajari dan memahami materi ajar dengan membaca buku teks
terkait dan mulai memikirkan metode yang cocok untuk mendukung proses
pembelajaran. Pemahaman diwujudkan dalam suatu bentuk peta konsep pengetahuan
yang utuh untuk satu tahun, yang distrukturkan berdasarkan model silabus,
menjadi unit pembelajaran dan capaian kompetensinya.
2.
Tim
guru dalam satu sekolah bersama Kepala Sekolah mengidentifikasi sarana yang
diperlukan: buku, perangkat, fasilitas lain, untuk memberikan arahan apakah
pelaksanaan lebih banyak dilakukan dengan menggunakan perangkat TIK, atau tanpa
perangkat (unplugged).
3.
Tim
guru perancang kurikulum menyusun peta konsep secara keseluruhan untuk satu
tahun dan silabus berdasarkan model silabus, yang akan diterapkan di
sekolahnya.
4.
Tim
guru perancang kurikulum menyusun draf rencana pembelajaran tahunan (prota) dan
semesteran (prosem), model pembelajaran yang akan dilakukan, dan contoh-contoh
untuk dikembangkan oleh guru, antara lain: contoh materi, soal ujian, dan rubrik
penilaian.
5.
Tim
juga harus mengidentifikasi resources untuk mendapatkan materi-materi ajar.
6.
Berdasarkan
langkah (1) s.d. (5) di atas, tim menghasilkan draf dokumen peta konsep, prota,
prosem, silabus, dan RPP.
7.
Draf
dokumen pada langkah (6) dibahas dan direview oleh tim ahli materi untuk
mendapatkan perangkat pembelajaran yang cukup berbobot keilmuan dan sesuai
aspek pedagoginya.
8.
Draf
dokumen peta konsep, prota, prosem, dan silabus yang dihasilkan pada langkah
(7) disahkan oleh Kepala Sekolah, menjadi dasar pengembangan RPP.
9.
Bermodalkan
pada dokumen yang sudah disahkan pada langkah (8), untuk setiap unit
pembelajaran, setiap guru pengajar mengembangkan RPP secara lebih rinci dengan
format yang sudah ditentukan oleh sekolah. RPP Final harus sesuai dengan kaidah
yang sudah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan sesuai dengan format yang ditetapkan
oleh sekolah.
Langkah
yang dilakukan oleh Tim guru perancang kurikulum sebaiknya dilaksanakan dalam
bentuk workshop atau diskusi grup terpumpun (FGD). Dengan adanya kolaborasi tim
guru perancang kurikulum Informatika untuk mengembangkan peta konsep secara
umum dan silabus, terjadi pemahaman bersama di antara semua guru pengampu informatika.
Tim perancang kurikulum Informatika yang dimaksud adalah mereka yang berada
pada kelompok kerja guru (KKG) dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
disertai Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah dari masing-masing sekolah
yang terwakili pada perkumpulan tersebut.
Pada
saat implementasi pertama, untuk menghasilkan semua perangkat pembelajaran
tersebut, dalam sebuah FGD atau workshop tim guru melakukan brain storming,
ideation, proses pemahaman ulang materi, dan penentuan kakas yang akan dipakai.
Disarankan bahwa guru berkonsultasi dengan tim ahli materi untuk menentukan
materi dan proses yang “pas” sesuai dengan sasaran KI/KD.
Pada
implementasi kedua dan selanjutnya, perbaikan rancangan dilakukan berdasarkan
rekomendasi yang merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan. Rekomendasi hasil
evaluasi dipakai untuk memperbaiki cara penyampaian, atau melakukan variasi
tema atau kasus yang dipilih.
Contoh-contoh
perangkat pembelajaran terkait blueprint Prota, Prosem, silabus, RPP, materi
pembelajaran dipublikasi secara terpisah pada laman http://litbang.kemdikbud.go.id
Referensi
mengenai silabus dan RPP ada dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
2.2 Pengembangan
Bahan Ajar
Tujuan
dari tahapan ini adalah agar guru sudah mempunyai sekumpulan materi
pembelajaran baik dalam bentuk konsep, teks, slide presentasi, video, dalam
bentuk studi kasus, deskripsi tugas/proyek atau dalam pemecahan persoalan yang
sesuai dengan konteks dan aktivitas yang dirancang.
Bahan
ajar harus sesuai kedalaman dan kompleksitasnya dengan KI/KD yang dirancang
dalam kurikulum, serta nyaman dijalankan bersama oleh untuk guru dan peserta
didik. Materi sewajarnya mengakomodir konteks dan budaya lokal, serta sesuai
dengan fasilitas/sarana prasarana yang ada.
Bahan
ajar juga perlu diwujudkan menjadi perangkat pembelajaran yang sesuai dengan
sifat alamiah materi. Materi yang bersifat “dinamis” (seperti video
pembelajaran, visualisasi eksekusi program komputer), lebih baik diwujudkan
menjadi resources yang bukan dalam bentuk hardcopy. Contoh untuk praktikum,
kasus, dan latihan dikumpulkan dalam repositori yang bervariasi kompleksitasnya
serta bervariasi ketersediaan sarana prasarananya.
Secara
umum, pengembangan bahan ajar dilakukan melalui belajar lebih dalam tentang
materi, refleksi diri untuk pemahaman materi, merancang skenario “delivery”
selama satu semester dan menyiapkan bahan-bahan yang disampaikan berdasarkan
blueprint yang sudah disiapkan oleh Tim Kurikulum Sekolah.
Secara
lebih rinci, langkah yang dilakukan oleh guru pengajar dalam proses
pengembangan materi ajar adalah sebagai berikut.
1.
Untuk
setiap unit pembelajaran, guru melakukan proses pemahaman ulang terhadap RPP
final yang sudah disahkan oleh kepala sekolah.
2.
Guru
pengajar melakukan resourcing untuk mencari, memilih, memilah sumber daya
belajar yang ada, untuk menjadi materi yang cocok. Jika sudah pernah
menyelenggarakan, mencari variasi agar tidak membosankan dan tidak mengulang
sama persis seperti tahun lalu, tetapi tetap setara.
3.
Guru
melakukan proses produksi atau pengembangan materi ajar, deskripsi proyek,
tugas, dan soal latihan. Guru mengembangkan dengan memakai perangkat bantu.
4.
Guru
merancang blueprint soal ujian/tes berdasarkan silabus, dan membuat soal
ujian/tes yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan serta rubrik
penilaiannya. Penilaian pembelajaran tidak terbatas kepada ujian, melainkan
pada kinerja peserta didik dalam menjalankan aktivitas proses pembelajaran atau
menghasilkan karya-karya produk digital yang menjadi target capain pembelajaran.
5.
Tim
ahli materi mereview bahan ajar, ujian, rubrik penilaian yang dikembangkan oleh
guru dan memberikan masukan untuk perbaikan/penyempurnaan materi, deskripsi
proyek, soal ujian dan rubrik penilaian.
6.
Guru
melakukan revisi materi ajar sesuai dengan masukan tim ahli materi atau minimal
dari tim perancang kurikulum Informatika (MGMP).
7.
Koordinasi
dengan Kepala Sekolah untuk menyiapkan sarana yang diperlukan.
Pada
implementasi yang pertama kali, disarankan agar guru melakukan uji coba
terhadap setiap aktivitas untuk beberapa materi dalam bentuk kegiatan
microteaching bersama tim ahli materi. Uji coba dapat dilakukan sebagai
kegiatan ekstrakurikuler, menggunakan kasus yang sama atau sangat mirip, agar
keterukuran waktu yang dialokasikan dapat teruji. Uji coba materi dan beberapa
RPP yang dirancang dilakukan dengan tujuan agar RPP dan materi dapat dijalankan
dengan “nyaman” oleh guru bersama peserta didik, dalam waktu sesuai alokasi,
untuk mencapai sasaran yang didefinisikan.
6.3 Pelaksanaan
Pada
tahap pelaksanaan pembelajaran, proses pembelajaran dijalankan dengan mengacu
prosem dan RPP final dengan menggunakan bahan ajar yang sudah dikembangkan.
Sesuai
dengan praktik pelaksanaan semester, pelaksanaan dalam satu semester dibagi
menjadi dua bagian dan akan dievaluasi menjadi dua tahap, yaitu evaluasi
setelah Ujian Tengah Semester (UTS) dan evaluasi setelah Ujian Akhir Semester
(UAS).
Untuk
periode satu semester, kesesuaian RPP dengan materi ajar yang dikembangkan,
serta ketercapaian indikator perlu diukur oleh guru, minimal dalam dua tahap
yaitu setelah UTS dan setelah UAS.
1.
Pada
tengah semester setelah hasil UTS, untuk memastikan apakah:
•
indikator
dapat tercapai (dari hasil penilaian) dan rencana sudah dijalankan sebagai
dirancang dalam RPP; atau
•
perlu
dilakukan “redirection” (perubahan minor) karena skenario tidak berjalan dengan
baik (dengan menyertakan analisis penyebabnya).
2.
Pada
akhir semester, setelah hasil UAS, guru melakukan analisis hasil pengajaran,
yang menghasilkan portofolio guru, yaitu berisi perjalanan pelaksanaan yang
riil, berdasarkan RPP final yang dirancang.
Pada
akhir semester, peserta didik juga menghasilkan portofolio peserta didik terkait
semua aktivitasnya selama satu semester di mana peserta didik mengumpulkan
semua produk hasil belajar dan hasil karyanya, serta minimal menuliskan:
1.
aktivitas
yang sudah dilaksanakan, perangkat pembelajaran input, dan perangkat
pembelajaran outputnya;
2.
outcomes
yang dicapainya, apakah sesuai dengan harapannya di awal semester; dan
3.
evaluasi
diri, refleksi, dan mengambil hikmah dari proses pembelajaran yang dijalaninya.
Hasil
pelaksanaan yang harus disimpan dalam repositori adalah:
1.
sekumpulan
perangkat pembelajaran hasil pelaksanaan, yaitu: Realisasi Pelaksanaan
Pembelajaran (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah diperbarui/direvisi
sesuai dengan pelaksanaan), silabus, dan materi yang mungkin sudah
dikoreksi/direvisi;
2.
portofolio
guru, untuk menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan bagi
dirinya, atau bagi guru lain yang akan mengajar muatan yang sama pada tahun
berikutnya; dan
3.
portofolio
peserta didik, yang akan menjadi “jejak belajar” dari proses pembelajaran yang
pernah dijalaninya.
6.4 Evaluasi
Setelah
proses pelaksanaan selesai dilakukan, Kepala Sekolah melakukan proses evaluasi
terhadap pelaksanaan proses pembelajaran. Evaluasi dilakukan terhadap semua
perangkat pembelajaran dalam repositori dan dapat dilengkapi dengan kuesioner
atau wawancara baik ke guru atau murid jika diperlukan. Hasil dari proses
evaluasi adalah rekomendasi perbaikan bagi pelaksanaan pembelajaran tahun
berikutnya.
STRATEGI IMPLEMENTASI
Disadari
bahwa penyelenggaraan pertama memerlukan persiapan yang matang, terutama untuk
persiapan guru. Guru yang selama ini hanya mengajar TIK, tiba-tiba dihadapkan
pada materi yang jauh lebih banyak, kompleks dan mendalam dibandingkan
sebelumnya. Guru yang berlatar belakang pendidikan sarjana komputingpun harus
mulai membuka bahan-bahan perkuliahan yang pernah dipelajarinya, ditambah
dengan mengikuti perkembangan teknologi dan kakas di bidang informatika yang
mengalami perkembangan pesat.
Dengan
prinsip bahwa penyelenggaraan tidak wajib, sekolah perlu melakukan persiapan
yang matang dan intensif sebelum memutuskan untuk menyelenggarakan mapel
Informatika.
1 Penyelenggaraan
Tanpa Pemenuhan Prasyarat
Mengingat
bahwa muatan Informatika mulai diperkenalkan pada Tahun Pelajaran 2019/2020
serta dirancang berkesinambungan, maka pada penyelenggaraan awal, peserta didik
belum memenuhi prasyarat. Artinya peserta didik belum mendapatkan apa yang
seharusnya sudah didapatkan pada kelas sebelumnya. Untuk itu, penyelenggaraan
untuk kelas VII dan X harus dapat dijalankan tanpa prasyarat.
Ada
beberapa strategi untuk mengatasi hal ini.
1.
Penyelenggaraan
SMP dapat dilakukan dengan menyelipkan pembelajaran kemampuan pada tingkatan SD
pada topik-topik area pengetahuan terkait.
2.
Penyelenggaraan
SMA dapat dilakukan dengan melakukan salah satu alternatif berikut.
2.1.
Menjalankan
muatan Informatika seperti rancangan, dengan mengganti muatan bidang Algoritme
dan Pemrograman (AP) dengan muatan AP untuk SMP.
2.2.
Memampatkan
materi AP SMP pada satu tahun di kelas X, kemudian menjalankan semua materi SMA
dikurangi dengan bagian yang beririsan selama dua tahun di kelas XI dan XII.
Karena
ada beberapa alternatif inilah, kemampuan guru untuk menyusun lesson plan dan
memilih materi menjadi sangat penting.
2 Penyelenggaraan
Pertama Kali
Disadari
bahwa penyelenggaraan pertama kali merupakan penyelenggaraan dengan persiapan
yang berat, karena muatan perlu didekomposisi secara rinci berdasarkan
aktivitas yang dirancang secara kreatif dan disesuaikan dengan keadaan
masing-masing sekolah.
Pada
penyelenggaraan yang pertama kali, disarankan agar sekolah mulai menyelenggarakan
mapel Informatika hanya untuk kelas awal (Kelas VII di SMP/MTs, Kelas X di
SMA/MA) dan menyiapkan sesi khusus untuk memenuhi prasyarat pengetahuan yang
diperlukan sebagai bagian dari implementasi mapel Informatika.
Penyelenggaraan
tahun berikutnya hanya disarankan untuk peserta didik yang sudah pernah
mendapatkan mapel Informatika pada tahun sebelumnya yaitu kelas VII dan VIII di
SMP, kelas X dan XI di SMA. Pada tahun berikutnya, mapel Informatika
diselenggarakan di semua kelas baik di SMP/MTs maupun di SMA/MA.
3 Pemanasan
Proses
pemanasan adalah menjalankan beberapa KI/KD, sebagian dari keseluruhan materi
pokok yang dirancang dalam kurikulum.
Untuk
penyelenggaraan yang pertama, disarankan agar beberapa muatan Informatika
dipilih berdasarkan silabus spesifik yang telah dirancang untuk menyelenggarakan
kegiatan ekstrakurikuler sebagai “pemanasan” agar lebih siap untuk melaksanakan
pembelajaran mapel Informatika ke peserta didik yang berminat ke Informatika di
tahun berikutnya.
Untuk
menjamin kedalaman dan kecukupan muatan keilmuan informatika, disarankan bahwa
materi yang disampaikan pada penyelenggaraan pertama direview oleh ahli materi
di bidang informatika. Agar muatan disampaikan dengan aktivitas yang sesuai,
dilakukan microteaching oleh ahli pedagogi.
Keberhasilan
implementasi kurikulum tidak hanya tergantung kepada rancangan kurikulum,
tetapi terutama ditentukan oleh sumber daya manusia atau guru yang menyampaikan
kurikulum kepada peserta didik.
Guru
informatika wajib mengembangkan kemampuan mengajar secara aktif dengan belajar
dari sumber-sumber yang diberikan, tidak hanya menunggu kesempatan untuk
mengikuti pelatihan atau mendapatkan materi ajar siap saji. Kelompok Kerja Guru
(KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) didorong untuk aktif berperan
meningkatkan kompetensi anggotanya dan mengikuti perkembangan ilmu dan
teknologi yang cepat, terutama di bidang informatika.
Sebaiknya
KKG dan MGMP mengadakan kegiatan belajar bersama dan berbagi pengalaman. Sangat
disarankan bahwa pada awal implementasi, kelompok guru mengundang narasumber
yang kompeten yaitu dari dosen-dosen perguruan tinggi bereputasi yang
menyelenggarakan program studi komputing.
Sumber : Pedoman Implementasi Muatan/Materi Pelajaran Informatika Kurikulum 2013