Dalam
rangka pelaksanaan kegiatan di lingkungan RT, RW, dusun, kelurahan, desa,
maupun kecamatan, diperlukan susunan panitia pelaksana kegiatan yang bertugas
khusus serta bertanggung jawab berdasarkan jabatan yang diamanahkan kepadanya
mulai dari ketua sampai dengan seksi-seksi maupun anggota.
Contoh
kegiatan ini seperti, kegiatan karang taruna, olah raga, peringatan HUT
Kemerdekaan RI, maupun kegiatan-kegiatan lainnya.