Informasi
ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di
seluruh Indonesia.
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Pada
saat ini kita telah memasuki Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dan
sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut, maka data
pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Demikian halnya
dengan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang juga terus dilakukan untuk
mengakomodir adanya kebijakan, perubahan regulasi maupun perkembangan akan
kebutuhan data. Maka saat ini Setditjen Dikdasmen sedang menyiapkan Aplikasi
Dapodikdasmen versi baru untuk digunakan pada semester 2 (genap) Tahun Ajaran
2018/2019. Sebagai persiapan menjelang dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen versi
baru tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah sebagai
berikut:
1. Kapasitas Server
Dapodikdasmen akan ditingkatkan
Sehubungan
dengan proses peningkatan kapasitas server ini, maka akan dilakukan maintenance
terhadap server Dapodikdasmen. Aktivitas sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen
akan ditutup mulai Tanggal 04 Februari
2019 pukul 23.59 WIB sampai dengan pemberitahuan/pengumuman lebih lanjut.
2. Persiapan Aplikasi
Dapodikdasmen Versi Baru
Pemutakhiran
data untuk Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan menggunakan
Aplikasi Dapodikdasmen versi baru (Versi 2019.c) yang direncanakan akan dirilis
pada akhir Februari 2019 (akan diumumkan pada laman ini)
3. Persiapan Data-Data
Semester 2 (Genap) Tahun Ajaran 2018/2019
Sekolah
untuk mempersiapkan kelengkapan data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran
2018/2019, dan salah satu kelengkapan data agar menjadi perhatian untuk
dipersiapkan adalah : NIK (Nomor Induk Kependudukan)
4. Kepala Sekolah Berperan
Aktif Memimpin Dan Mengawal Proses Pendataan
Sesuai
dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah
Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 bahwasannya Kepala Sekolah berkewajiban
mengawal proses input dan output Dapodikdasmen sekaligus memperhatikan akurasi
masing-masing entitas data.
Demikian
informasi yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam
Satu Data,
Admin
Dapodikdasmen