Dalam rangka
mengumpulkan informasi tentang sekolah/madrasah secara akurat dan terpercaya
untuk proses akreditasi, BAN-S/M telah mengembangkan suatu sistem secara online,
yang disebut dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M)
yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan
Education Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M bukan saja
alat bantu, akan tetapi merupakan salah satu alat utama yang digunakan
untuk menentukan berjalan atau tidaknya proses akreditasi.
Bahkan Sispena-S/M
menjadi pintu gerbang pertama untuk menentukan sekolah/madrasah dapat mengikuti
proses akreditasi atau tidak. Sekolah/madrasah dapat diakreditasi apabila telah
mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.
Selanjutnya terkait
dengan adanya batas waktu yang telah ditentukan dalam pengisian Sispena yang
sebelumnya dibatasi sampai dengan akhir bulan Mei 2018, saat ini diperpanjang.
Informasi tersebut admin dapatkan dari https://www.facebook.com/ayomadrasah bahwasannya berdasarkan isi Surat Edaran Badan Akreditasi
Nasional S/M Nomor 351/BAN-SM/TU/2018 tentang Perpanjangan Pengisian DIA (Data
isian Akreditasi). Disebutkan dalam isi surat bahwa Sekolah dan Madrasah
sasaran Akreditasi 2018 diberi kesempatan perpanjangan waktu pengisian DIA
hingga 30 Juni 2018.
Demikian share
informasi tentang adanya perpanjangan batas waktu pengisian Sispena sampai
akhir Juni 2018. Semoga bermanfaat bagi kita semua.