Cara
registrasi dan sinkronisasi aplikasi Dapodik PAUD Tahun Pelajaran 2018/2019 berdasarkan
pedoman aplikasi Dapodik PAUD 2018 yang akan digunakan untuk entri aplikasi
Dapodik PAUD (KB dan TK) di tahun pelajaran 2018/2019 ini sebagai berikut : Jika
lembaga sudah memiliki username Dapodik yang aktif, tahapan ini bisa dilewati
dan langsung ke bab Pemilihan Aplikasi dan Metode Sinkronisasi.
Berikut langkah –
langkah registrasi.
1.
Registrasi
dilakukan di aplikasi Manajemen https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/
2.
Pilih
menu Log In > Satuan Pendidikan
3.
Tekan
tombol Daftar Baru/Lupa Password
4.
Masukkan
36 digit no registrasi yang didapatkan di dinas pendidikan setempat, beserta
NPSN dan tekan tombol Verifikasi
5.
Jika
kode registrasi dan NPSN benar, dan belum ada pengguna untuk satuan pendidikan
tersebut maka akan muncul tampilan formulir pendaftaran pengguna baru. Masukkan
Nama Lengkap, email, Password, No. HP, No. Telp kemudian simpan untuk membuat
pengguna/user Dapodik baru.
6.
Apabila
pengguna di satuan pendidikan tersebut sudah ada, maka email dan nama pengguna sudah
tidak dapat diubah. Akan tetapi pengguna masih dapat melakukan perubahan
password, dengan syarat email sudah terverifikasi. Menghapus/mengubah pengguna
dapat dilakukan melalui aplikasi manajemen atau dengan meminta bantuan dinas
untuk mereset pengguna
PEMILIHAN APLIKASI
DAN METODE SINKRONISASI
1.
Sebelum
menggunakan aplikasi Dapodik Online atau Dapodik Offline, tiap-tiap satuan pendidikan
melakukan pemilihan penggunaan aplikasi dan metode sinkronisasi Dapodik. Pemilihan
dilakukan pada aplikasi manajemen (https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id)
Silahkan login sebagai satuan pendidikan menggunakan akun Dapodik yang sudah
dimiliki.
2.
Setelah
login maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini:
1.
Pastikan
menu satuan pendidikan terpilih.
2.
Pastikan
data Identitas Lembaga sudah terisi dengan baik dan benar
3.
Klik
tombol di sebelah ikon wifi/internet.
4.
Pilih
aplikasi dan metode sinkronisasi yang akan digunakan.
Penjelasan
dari pilihan Aplikasi dan Metode sinkronisasi adalah:
a.
Dapodik
Online : pengerjaan data dilakukan secara online pada web https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik
b.
Dapodik
offline / Sikronisasi Online : pengerjaan aplikasi dengan menggunakan aplikasi
yang terinstal pada laptop/pc kita dan melakukan sinkronisasi secara online
c.
Dapodik
Offline/Kirim File (offline) : pada pengerjaan ini menggunakan aplikasi dapodik
yang sudah terinstal juga dan singkronisasi secara offline dengan
mengirim/mengupload file yang dihasilkan aplikasi dapodik. Kemudian klik tombol
simpan
DAPODIK OFFLINE
Jika
memilih menggunakan aplikasi Dapodik Offline, Langkah selanjutnya adalah mendownload
aplikasi melalui website https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ kemudian lakukan
instal aplikasi Dapo PAUD, kemudian install
DAPODIK ONLINE
Jika
memilih menggunakan dapodik online, silahkan buka website https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik
pengguna dapat langsung login dengan username Dapodik yang sudah dimiliki atau
mendaftarkan username dan password di https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/
Adapun
informasi resmi tentang Rilis Dapodik Offline (PAUD) v.3.3.0 Tahun Ajaran 2018/2019
pada https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id bahwasannya Dapodik Offline
(PAUD) dirilis pada hari ini tanggal 24 Agustus 2018 untuk pengisian data
Semester 1 (Ganjil) 2018/19. Sebelum menggunakan aplikasi ini, mohon baca
pedoman penggunaan terlebih dahulu pada alamat
https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id
Secara
umum perubahan yang terdapat pada versi ini adalah:
a.
Kode
Registrasi PAUD diubah menjadi kode registrasi sepanjang 36 karakter.
b.
Satuan
Pendidikan PAUD diberikan pilihan menggunakan aplikasi Dapodik Offline dan
Online, sesuai dengan kemampuan jaringan di daerah masing-masing.
c.
Manajemen
PTK (Penambahan, Penugasan PTK, Mutasi PTK) tidak lagi dilakukan oleh Satuan
Pendidikan tetapi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Aplikasi
Dapodik Offline (PAUD) dapat menggunakan username dan password Dapodik yang
sama dengan tahun ajaran lalu, tetapi menggunakan kode registrasi 36 karakter.
Selain
menghubungi Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan/Lembaga dapat mengetahui kode
registrasi baru dengan login ke manajemen menggunakan akun Dapodik tahun ajaran
lalu.
Dapodik
Online saat ini masih belum resmi dirilis, dan masih dalam tahap penyempurnaan.
Informasi lebih lanjut tentang penggunaan Aplikasi Dapodik Online akan
dikabarkan lebih lanjut pada website https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
Untuk link download installer aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.3.0 Tahun Pelajaran 2018/2019 dapat diunduh pada tautan pada artikel berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.