Indikator
pencapaian kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. IPK dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, mata
pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Dalam mengembangkan IPK
perlu mempertimbangkan: (a) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata
kerja yang digunakan dalam KD; (b) karakteristik mata pelajaran, siswa, dan
sekolah; (c) potensi dan kebutuhan siswa, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Dalam
mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator,
yaitu: indikator pencapaian kompetensi yang terdapat dalam RPP, dan indikator
penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang dikenal
sebagai indikator soal.
Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK) memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam
mengembangkan pencapaian kompetensi dasar. IPK berfungsi sebagai berikut:
a.
Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
Pengembangan
materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. IPK yang
dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah pengembangan materi pembelajaran
yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan
siswa, sekolah, serta lingkungan.
b.
Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
Pengembangan
desain pembelajaran hendaknya sesuai IPK yang dikembangkan, karena IPK dapat
memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai
kompetensi. IPK yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural
menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi
ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discoveryinquiry.
c.
Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
Bahan
ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi siswa.
Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan IPK sehingga dapat
meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
d.
Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator
menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil
belajar. Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis
penilaian, serta pengembangan indikator penilaian.
Pengembangan
IPK harus mengakomodasi kompetensi yang tercantum dalam KD. IPK dirumuskan
dalam bentuk kalimat dengan kata kerja operasional. Rumusan IPK
sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang
menjadi media pencapaian kompetensi. Kata kerja operasional pada IPK pencapaian
kompetensi aspek pengetahuan dapat mengacu pada ranah kognitif taksonomi Bloom,
aspek sikap dapat mengacu pada ranah afektif taksonomi Bloom, aspek
keterampilan dapat mengacu pada ranah psikomotor taksonomi Bloom.
IPK
pada Kurikulum 2013 untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan
dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat
diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. IPK untuk KD yang
diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang
dapat diamati dan terukur.