Salah satu tugas kepala sekolah adalah
merencanakan supervisi akademik. Agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik, maka kepala sekolah harus memiliki kompetensi membuat rencana program
supervisi akademik.
Perencanaan
program supervisi akademik adalah penyusunan dokumen perencanaan pemantauan serangkaian kegiatan membantu guru
mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Manfaat perencanaan program supervisi akademik adalah
sebagai berikut :
a.
sebagai pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik,
b.
untuk menyamakan persepsi seluruh warga sekolah tentang
program supervisi akademik, dan
c.
penjamin penghematan serta keefektifan penggunaan sumber
daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya).
Prinsip-prinsip perencanaan program supervisi
akademik adalah:
a.
obyektif (data apa adanya),
b.
bertanggung jawab,
c.
berkelanjutan,
d.
didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dan
e.
didasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah/madrasah.
Ruang lingkup supervisi akademik
Ruang lingkup supervisi akademik meliputi:
a.
Pelaksanaan KTSP
b.
Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh
guru.
c.
Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses,
standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
d.
Peningkatan mutu
pembelajaran melalui pengembangan sebagai berikut:
1. model kegiatan pembelajaran yang
mengacu pada Standar Proses;
2. peran serta peserta didik dalam
proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas dan
dialogis;
3. peserta didik dapat membentuk
karakter dan memiliki pola pikir serta kebebasan berpikir sehingga dapat
melaksanakan aktivitas intelektual yang kreatif dan inovatif, berargumentasi,
mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi;
4. keterlibatan peserta didik secara
aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam
untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh
guru.
5. bertanggung jawab terhadap mutu
perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya
agar siswa mampu:
a. meningkat rasa ingin tahunya;
b. mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten
sesuai dengan tujuan pendidikan;
c. memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan
mencari sumber informasi;
d. mengolah informasi menjadi pengetahuan;
e. menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;
f. mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan
g. mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan
proporsi yang wajar.
Supervisi akademik juga mencakup buku
kurikulum, kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Supervisi akademik tidak kalah pentingnya dibanding dengan supervisi
administratif.
Sasaran utama supervisi edukatif adalah
proses belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan mutu hasil
pembelajaran. Variabel yang mempengaruhi proses pembelajaran antara lain guru,
siswa, kurikulum, alat dan buku pelajaran serta kondisi lingkungan dan fisik.
Oleh sebab itu, fokus utama supervisi
edukatif adalah usaha-usaha yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru
untuk berkembang secara profesional sehingga mampu melaksanakan tugas pokoknya,
yaitu: memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah
kemampuan-kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan
kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian
untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang
menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan
interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi edukatif juga harus didukung oleh instrumen-instrumen yang
sesuai.