Sering dijumpai
adanya kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik hanya datang ke
sekolah dengan membawa instrumen pengukuran kinerja.
Kemudian masuk ke
kelas melakukan pengukuran terhadap kinerja guru yang sedang mengajar. Setelah
itu, selesailah tugasnya, seakan-akan supervisi akademik sama dengan pengukuran
kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Perilaku supervisi
akademik sebagaimana diuraikan di atas merupakan salah satu contoh perilaku
supervisi akademik belum baik.
Perilaku supervisi
akademik yang demikian tidak akan memberikan banyak pengaruh terhadap tujuan
dan fungsi supervisi akademik. Seandainya memberikan pengaruh, pengaruhnya
relatif sangat kecil artinya bagi peningkatan mutu guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Supervisi akademik
sama sekali bukan penilaian unjuk kerja guru. Apalagi bila tujuan utama
penilaiannya semata-mata hanya dalam arti sempit, yaitu mengkalkulasi kualitas
keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan akreditasi guru belaka.
Dimensi-dimensi subtansi supervisi akademik di antaranya adalah :
a. Kompetensi kepribadian.
b. Kompetensi pedagogik.
c. Kompotensi profesional.
d. Kompetensi sosial.
Hal ini sangat
berbeda dengan konsep supervisi akademik. Secara konseptual, supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik
merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran.
Dengan demikian,
berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru
dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan
kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian,
supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam
mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik
merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola
proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan
prosesnya.
Penilaian kinerja
guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian
estimasi mutu kerja guru dalam mengelola
proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan
supervisi akademik.
Agar supervisi
akademik dapat membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka untuk
pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru,
sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.