Pendidikan
merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut
Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun
dengan empat pilar, yaitu learning
to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
Pada
hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas,
pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir
hingga usia 6 tahun. Sejak
dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan
psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan.
PAUD
menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku
seseorang terbentuk pada rentang usia ini.
Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the
golden age (usia emas).
Dengan
diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia
terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang
sistemik.
PAUD
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur
pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk
Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang
sederajat. PAUD pada jalur pendidikan
nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau
bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dengan
diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia
terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar. PAUD dapat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau
informal. PAUD pada jalur pendidikan
formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain
yang sederajat. PAUD pada jalur
pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak
(TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal
berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan.
Tujuan
kerangka dasar kurikulum pendidikan anak usia dini adalah kerangka dasar yang
dijadikan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini dalam
mengembangkan kurikulum tingkat
satuan pendidikan.
Sasaran
kerangka dasar ini adalah lembaga-lembaga penyelenggara PAUD jalur pendidikan
formal dan nonformal seperti Taman Kanak-Kanak, Raudatul Athfal, Kelompok
Bermain,Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD yang sejenis.
Prinsip-Prinsip Pendidikan
Anak Usia Dini
Dalam
melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. Berorientasi pada
Kebutuhan Anak
Kegiatan
pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak.
Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk
mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun
psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
b. Belajar melalui
bermain
Bermain
merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk
bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda
di sekitarnya.
c. Lingkungan yang
kondusif
Lingkungan
harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan
serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
d. Menggunakan
pembelajaran terpadu
Pembelajaran
pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang
dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat
membangkitkan minat anak dan bersifat
kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar
anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga
pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
e. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan
keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini
dimaksudkan agar anak belajar untuk
menolong diri sendiri, mandiri dan
bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
f. Menggunakan
berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media
dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau
bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
Download
selengkapnya Kerangka Dasar Kurikulum PAUD TK Revisi Terbaru tahun 2006,
silahkan unduh pada links berikut ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.