Perkembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di abad ke-21 atau abad teknologi ini
mendorong terjadinya perubahan dalam peran pendidik terhadap murid disebabkan
oleh perkembangan teknologi informasi begitu pesat sehingga menciptakan berbagai
tantangan baru dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.
Peran pendidik,
yang pada mulanya sebagai pusat, kini menjadi Pendidik dalam kegiatan
pembelajaran bagi peserta didik dengan bantuan teknologi informasi masa kini
yang terus berkembang pesat sehingga baik pendidik maupun peserta didik dapat
menjangkau aneka ragam informasi melalui perangkat keras (komputer) yang
tersedia. Kunci sukses untuk dunia pendidikan dalam menghadapi tantangan
pendidikan abad ke-21 ini yaitu pendidikan dengan proses pembelajaran yang
interdisiplin dan holistik; mampu menyelesaikan dan beradaptasi dengan berbagai
permasalahan; proses belajar mengajar yang berpusat pada peserta didik,
partisipatif, dan interaktif; berbasis penelitian dan berorientasi kerja; serta
koheren, progresif, dan bercermin pada lingkungan yang bisa dicapai dengan
melakukan pembelajaran berbasis TIK. Pembelajaran berbasis TIK adalah kegiatan
atau proses pembelajaran yang sebagian atau seluruhnya dilaksanakan dengan
memanfaatkan atau mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran.
Proses pembelajaran
ini dapat dijalankan apabila pendidik mempunyai kompetensi TIK dan dapat
memanfaatkan TIK sebagai sarana pembelajaran. Tidak hanya pendidik, peserta
didik pada abad ke-21 ini diharapkan dapat memiliki keterampilan menentukan
sendiri tujuan belajar (self-directed learning), mengkonstruksi pengetahuan
(knowledge construction), kolaborasi (collaboration), komunikasi
(communication), memanfaatkan TIK (using ICT), dan penyelesaian masalah dan
inovasi (problem solving dan innovation). Berbagai keterampilan tersebut dapat
dibangun melalui pengintegrasian TIK dalam proses pembelajaran.
Dalam
konteks pendidikan, sesungguhnya peran TIK adalah sebagai “enabler” atau alat
untuk memungkinkan terjadinya proses pembelajaran yang efektif dan efisien
serta menyenangkan.
Di
sisi lain, peserta didik masih kesulitan memperoleh bahan ajar dan media ajar
mandiri yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik. Maka
dari itu, untuk mengatasi permasalah-permasalahan tersebut, dibuatlah dan
dikembangkanlah Portal Rumah Belajar sebagai sarana pembelajaran berbasis TIK
yang telah disebutkan. Portal Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran resmi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat url http://belajar.kemdikbud.go.id.
Portal Rumah Belajar menyediakan berbagai macam fitur yang dapat dimanfaatkan
untuk kegiatan pembelajaran di sekolah. Fitur utama Rumah Belajar antara lain:
(1) Sumber Belajar; (2) Buku Sekolah Elektronik (BSE); (3) Bank Soal; (4)
Laboratorium Maya; (5) Peta Budaya; (6) Wahana Jelajah Angkasa; (7)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan; dan (8) Kelas Maya. Selain fitur utama,
ada pula beberapa fitur pendukung, yaitu: (1) Karya Komunitas; (2) Karya
Pendidik; dan (3) Karya Bahasa dan Sastra. Konten-konten dan media pembelajaran
yang tersedia di Rumah Belajar tersebut dapat dimanfaatkan oleh pendidik,
peserta didik, dan masyarakat dalam belajar. Masing-masing fitur dalam portal
Rumah Belajar memiliki karakteristik yang berbeda sehingga pola pemanfaatan
tiap fitur pun dapat berbeda. Oleh karena itu, perlu disusun pedoman
pemanfaatan fitur-fitur Rumah Belajar.
Download/unduh
Pedoman Pemanfaatan Portal Rumah Belajar selengkapnya di bawah ini: