Kemendikbud
melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan
(Pustekkom) mengembangkan suatu portal pembelajaran yang bernama portal Rumah
Belajar pada Juli 2011. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 11 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana
Pustekkom mempunyai tugas untuk melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan teknologi
informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan. Portal Rumah Belajar
ini merupakan salah satu usaha untuk memfasilitasi proses pembelajaran melalui media
jaringan atau secara online. (Kurniawan, 2017). Portal Rumah Belajar
menyediakan konten-konten multimedia pembelajaran sebagai sumber belajar dan
fasilitas pembelajaran jarak jauh secara online melalui fitur Kelas Maya.
Kelas
Maya di Rumah Belajar merupakan sebuah learning management system (LMS) yang dikembangkan
khusus untuk memfasilitasi terjadinya pembelajaran dalam jaringan (online) antara
peserta didik dan pendidik kapan saja, di mana saja. Pada waktu tertentu yang terjadwal
oleh pendidik, peserta didik dapat mengikuti pembelajaran virtual dengan pendidik
melalui alat komunikasi synkronous (chat, video conference, audio conference, desktop
sharing, whiteboard).
Strategi
pembelajaran di Kelas Maya lebih bersifat konstruktivistik yang menuntut pembelajaran
aktif dan berpusat pada peserta didik sehingga mendorong keterampilan peserta
didik. Pembelajaran kelas maya ini menggunakan teknologi pembelajaran (Rumah Belajar)
untuk merancang, menyampaikan, dan mengatur pembelajaran formal dan informal
serta berbagi pengetahuan, sehingga model pembelajaran kelas maya ini dirancang
sebagai pelengkap kegiatan pembelajaran di kelas dengan lebih banyak pada aktivitas
asynkronous berdasarkan fasilitas TIK yang tersedia di sekolah.
Komponen
pendukung pembelajaran kelas maya yaitu:
•
Konten
untuk pembelajaran, berhubung pembelajaran dilakukan tanpa tatap muka, jadi
pendidik harus memberikan materi (konten) untuk peserta didiknya.
•
Perangkat
keras (hardware), berupa komputer, laptop, tablet, maupun smartphone.
•
Perangkat
lunak (software), seperti LMS, dll
•
Strategi
komunikasi, menyangkut bagaimana peserta didik mengikuti pembelajaran, mengerjakan
tugas, dan mengikuti ujian.
•
Jaringan
internet, kelas maya tidak bisa berjalan tanpa internet. Jadi ketersediaan internet
adalah wajib.
Implementasi
pemanfaatan TIK dalam pembelajaran melibatkan pihak sekolah dalam hal ini
kepala sekolah, pendidik, peserta didik, admin (operator) dan orang tua.
Sekolah sebagai penyelenggara kelas maya, sehingga sekolah melalui kepala
sekolah membuat kebijakan untuk membuka kelas maya, mengatur, merencanakan, dan
melaksanakan pembelajaran melalui kelas maya.
Pendidik
sebagai pengelola kelas maya memiliki peran dalam keberhasilan pelaksanaan kelas
maya. Hal ini terkait tugas-tugas yang harus dilakukan pendidik dalam merencanakan,
mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran melalui kelas
maya.
Peserta
didik sebagai peserta kelas maya mendapatkan fasilitas pembelajaran untuk meningkatkan
pemahaman terhadap suatu materi. Peserta didik kelas maya dituntut kemandirian
dan kesungguhan dalam mengikuti kelas maya ini.
Administrator
memiliki hak akses dalam mengelola keseluruhan sistem diantaranya mengelola
master data sistem (mata pelajaran, kelas, statistik), mengelola akses seluruh pengguna
sistem (penyelenggara, pendidik, peserta didik), mengatur pengelolaan seluruh kelas,
monitoring seluruh aktivitas sistem pembelajaran, monitoring seluruh aktivitas pengguna
sistem. Administrator dari Pustekkom dan sekolah.
Berdasarkan
hal tersebut, untuk memberikan panduan langkah-langkah pemanfaatan fitur kelas
maya Rumah Belajar dalam penerapan model pembelajaran Kelas Maya melalui Rumah
Belajar sebagai program remedial baik untuk sekolah sebagai penyelenggara, pendidik,
dan peserta didik disusunlah petunjuk pemanfaatan kelas maya.
Tujuan
Tujuan
penyusunan petunjuk pemanfaatan kelas maya dalam penerapan model pembelajaran
Kelas Maya melalui Rumah Belajar sebagai program remedial ini yaitu sebagai
panduan bagi sekolah dan pendidik yang akan memanfaatkan kelas maya dalam penerapan
model pembelajaran kelas maya melalui Rumah Belajar sebagai program remedial.
Sasaran
Sasaran
penyusunan petunjuk pemanfaatan kelas maya dalam penerapan model pembelajaran
Kelas Maya melalui Rumah Belajar sebagai program remedial adalah sekolah, pendidik
dan peserta didik jenjang SMP.
Ruang Lingkup
Ruang
lingkup petunjuk pemanfaatan kelas maya dalam penerapan model pembelajaran Kelas
Maya melalui Rumah Belajar sebagai program remedial meliputi langkah-langkah pemanfaatan
fitur kelas maya di Rumah Belajar mulai dari pendaftaran, penyelenggaraan kelas
maya dimana sekolah sebagai admin penyelenggara, pemanfaatan oleh pendidik mulai
dari persiapan, pelaksanaan dan evaluasi, serta pemanfaatan oleh peserta didik
mulai dari tahap pembelajaran dan ujian.
Deskripsi Petunjuk
Pemanfaatan
Sebelum
pemanfaatan fitur kelas maya, sekolah dan pendidik telah melakukan persiapan dan
memperoleh data materi apa saja yang akan dibuat kelas maya dan daftar siswa
yang akan ikut remedial. Berikut ini alur penerapan model pembelajaran kelas
maya melalui Rumah Belajar sebagai program remedial.
Pendidik
telah melakukan analisis hasil ujian siswa pada materi tertentu. Berdasarkan
hasil analisis dengan menggunakan tes diagnostic tersebut, pendidik telah
menentukan daftar siswa yang akan mengikuti remedial. Kemudian pendidik
menyiapkan materi, media yang telah dilakukan penyederhanaan untuk diberikan di
kelas maya. Selanjutnya pendidik melakukan persiapan di kelas maya. Berikut ini
langkah-langkah persiapan di kelas maya.