Modul
pengelolaan keuangan ini dikembangkan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan kepala sekolah dalam mengelola keuangan sekolah yang sesuai dengan
prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien sesuai dengan
tuntutan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan sekolah, maka kepala sekolah harus
memahami serangkaian proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan monitoring
serta evaluasi penggunaan keuangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengelolaan
keuangan sekolah yang memperhatikan regulasi dan dilaksanakan secara akuntabel,
transparan, dan efisien akan menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi
peningkatankinerja dan kualitas sekolah. Selain itu kepercayaan stake holder terhadap
pengelolaan keuangan sekolah dapat meningkat, yang berimplikasi pada adanya
kepedulian untuk membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Hal ini akan
berdampak pada peningkatan prestasi belajar siswa tanpa memperhatikan perbedaan
jenis kelamin dengan mempertimbangkan perlindungan keamanan dan kesejahteraan
anak, serta memperhatikan anak yang berkebutuhan khusus.
Modul
ini disusun dengan mengintegrasikan nilai religiusitas dengan sub nilai peduli
dan percaya diri, dan nilai integritas dengan sub nilai jujur dan tanggungjawab
disertai kesadaran penuh untuk melakukan pengembangan sekolah melalui pengelolaan
keuangan yang akuntabel, transparan, dan efisien. Tindakan tersebut merupakan
bagian dari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Target
Kompetensi
Setelah
mempelajari modul pengelolaan keuangan ini diharapkan mampu mengelola keuangan
sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan
efisien (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah, kompetensi 2.11).
Indikator
Pencapaian Kompetensi
Setelah
mempelajari modul pengelolaan keuangan diharapkan dapat:
1.
menguraikan
prinsip-prinsip pengelolaan keuangan;
2.
menganalisis
rencana kerja sekolah;
3.
menganalisis
kegiatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan;
4.
mengelola
keuangan sekolah dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan efisiensi;
5.
melaporkan
kegiatan pengelolaan keuangan sekolah secara tansparan;
6.
menghitung
pajak yang harus disetor berdasarkan aturanperpajakan dalam pengelolaan dana
sekolah;
Daftar
isi Modul / Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Pengelolaan Keuangan
(MPPKS - KEU) terdiri dari:
DAFTAR
ISI
SAMBUTAN
DAFTAR
ISI
Daftar
Tabel
Daftar
Gambar
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Target Kompetensi
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi
D.
Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
E.
Cara Penggunaan Modul
KEGIATAN
PEMBELAJARAN 1 PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH
A.
Tujuan Pembelajaran
B.
Indikator Pencapaian Tujuan
C.
Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar
D.
Aktivitas Pembelajaran
E.
Penguatan
F.
Rangkuman
G.
Refleksi dan Tindak Lanjut
H.
Evaluasi
KEGIATAN
PEMBELAJARAN 2 PERPAJAKAN
A.
Tujuan Pembelajaran
B.
Indikator Pencapaian Tujuan
C.
Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar
D.
Aktivitas Pembelajaran
E.
Penguatan
F.
Rangkuman
G.
Refleksi dan Tindak Lanjut
H.
Evaluasi
PENUTUP
DAFTAR
PUSTAKA
BAHAN
BACAAN
Daftar
Tabel
Tabel
1. Penilaian Karakter
Tabel
2. Format Kajian RKAS
Tabel
3. Lembar Kegiatan
Tabel
4. Contoh Penghitungan PPN
Daftar
Gambar
Gambar
1. Pengorganisasian Pembelajaran
Download/unduh
Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Pengelolaan Keuangan (MPPKS - KEU)
tahun 2019 selengkapnya di bawah ini: