A. Pelaksanaan OSK
1.
Umum
a.
OSK
dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2019
b.
Penilaian
OSK dilaksanakan pada Minggu Pertama Bulan Maret 2019
c.
Pengiriman
daftar pemenang dilengkapi biodata peserta dan berita acara pelaksanaan serta
pemenang seleksi tingkat kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
paling lambat Minggu Kedua Bulan Maret 2019.
2.
Sosialisasi Kegiatan
Agar
OSK dapat diikuti oleh siswa-siswa di seluruh pelosok Indonesia perlu dilakukan
sosialisasi pelaksanaan OSK kepada sekolah-sekolah pada awal tri-semester
ketiga agar bisa merencanakan kegiatan yang selaras dengan agenda OSK, yakni
meliputi sosialisasi, pembinaan, dan pelaksanaan kegiatan.
3.
Administrasi Peserta
Panitia
wajib memeriksa keabsahan peserta sesuai panduan
4.
Ruangan
a.
Perlu
dipastikan pencahayaan, sirkulasi udara, kebersihan ruangan, ketenangan,
kenyamanan, dan keamanan ruangan tesJarak duduk antar-peserta minimum 1 meter
atau maksimum 20 siswa per kelas.
b.
Setiap
ruang tes diawasi setidaknya oleh dua pengawas
c.
Peserta
dari sekolah yang sama tidak duduk berdekatan
d.
Setiap
ruangan dan setiap meja di masing-masing ruangan diberi nomor
e.
Ruangan
tes disterilkan/dibebaskan dari pihak lain yang tidak berkepentingan.
5.
Soal
a.
Soal
digandakan, dikemas, dan disegel dalam amplop tertutup.
b.
Soal
dipastikan tiba di lokasi tes setidaknya 1 (satu) jam sebelum tes dimulai.
c.
Amplop
soal yang tersegel baru boleh dibuka di depan peserta.
d.
Jumlah
soal dipastikan sesuai dengan banyaknya peserta
6.
Pelaksanaan Lomba
a.
Tersedia
lembar kertas buram
b.
Tersedia
jam dinding dengan waktu yang tepat sama pada setiap kelas atau bel/sound
system terpadu paralel lintas kelas untuk memastikan bahwa jam mulai dan
selesai tes satu bidang sains diselenggarakan serentak
c.
Penyelenggaraan
tes dipastikan sesuai dengan komitmen waktu.
d.
Keberlangsungan
tes dipastikan dengan baik, tidak ada gangguan dari kunjungan orang
tua/keluarga, guru, pejabat, atau wartawan
e.
Seluruh
berkas soal dikumpulkan dan dipastikan bahwa tidak ada berkas soal yang hilang
atau terbawa peserta.
f.
Seluruh
hasil ujian peserta dikumpulkan sesuai dengan nomor peserta dengan urutan
membesar.
7.
Pemeriksaan hasil lembar jawaban
a.
Dilakukan
penilaian hasil lembar jawaban peserta.
b.
Hasil
penilaian seleksi tingkat kabupaten/kota ditetapkan dan dipublikasikan
8.
Konsumsi, Akomodasi dan Transportasi
a.
Tersedia
akomodasi, konsumsi, dan transportasi peserta
b.
Tersedia
petugas kesehatan di setiap lokasi penyelenggaraan seleksi
B.
Tata Tertib Peserta OSK
1.
Peserta
wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
2.
Peserta
wajib membawa identitas.
3.
Peserta
menempati tempat duduk yang telah disediakan sesuai dengan nomor peserta
masing-masing.
4.
Peserta
yang terlambat masuk dapat mengikuti tes setelah mendapat izin dari
panitia/pengawas dengan tidak ada tambahan waktu (sesuai dengan jadwal yang
berlaku).
5.
Peserta
membawa alat-alat tulis yang diperlukan dan dilarang untuk saling meminjam
antar peserta.
6.
Peserta
dilarang menggunakan buku catatan, kalkulator (kecuali bidang sains tertentu),
kamus, atau alat bantu lainnya sesuai petunjuk pada soal.
7.
Peserta
mengisi dan menandatangani daftar hadir yang telah disediakan.
8.
Peserta
menuliskan isian biodata dan nomor peserta pada lembar jawaban.
9.
Peserta
menerima satu set soal, lembar jawaban, dan kertas buram.
10.
Peserta
mengerjakan soal setelah tanda mulai tes dibunyikan, semua peserta memulai dan
mengakhiri tes bersama-sama. Peserta yang sudah selesai sebelum waktunya
dilarang meninggalkan ruangan.
11.
Peserta
memeriksa kelengkapan halaman lembar soal, mulai dari halaman pertama sampai
terakhir dan mengerjakan tes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
12.
Seluruh
peserta berdoa sesuai keyakinan masing-masing sebelum mengerjakan soal.
13.
Peserta
dapat bertanya pada pengawas dengan mengangkat tangan jika ada hal-hal yang
tidak jelas.
14.
Peserta
dilarang menyampaikan pertanyaan yang mengarah pada jawaban butir soal.
15.
Peserta
harus bekerja sendiri, tidak boleh bekerja sama/berdiskusi atau melakukan
kecurangan atau hal-hal lain yang dapat mencurigakan atau diduga melakukan
kerja sama.
16.
Peserta
yang melakukan kecurangan akan mendapat sanksi dan mendapat nilai 0 (nol).
17.
Peserta
tidak boleh meninggalkan ruangan sampai batas akhir waktu tes. Oleh karena itu,
sebelum tes berlangsung, pengawas memberitahukan bila ada peserta yang hendak
ke toilet sebaiknya dilakukan sebelum tes berlangsung. Jika ada peserta yang
hendak ke toilet pada saat tes harus seizin dan/atau diantar oleh pengawas.
18.
Peserta
harus menulis jawaban tes dengan jelas, dan tidak boleh mencoret-coret lembar
soal.
19.
Peserta
dilarang berbicara atau melakukan hal-hal lain yang dapat mengganggu
konsentrasi peserta lain.
20.
Peserta
dilarang berjalan memberikan hasil jawaban dan soalnya ke pengawas. Pengawas
akan mengambil lembar soal dan lembar jawaban siswa dari setiap meja peserta.
C.
Petunjuk Bagi Pengawas
1.
Pengawas
memperkenalkan diri dahulu sebelum tes dimulai.
2.
Pengawas
memberitahu Bidang Sains yang akan diujikan kepada peserta.
3.
Pengawas
mempersilakan berdoa sebelum mengerjakan soal.
4.
Pengawas
membagikan lembar jawaban terlebih dahulu dan peserta diminta mengisi nama,
nomor peserta, asal sekolah, tanggal pelaksanaan tes, dan sebagainya. Pengawas
juga membagikan kertas buram untuk digunakan peserta dalam
menghitung/memecahkan soal, kemudian membagi lembar soal.Pengawas menanyakan
kepada peserta apabila ada yang tidak membawa alat tulis yang diperlukan.
Selanjutnya pengawas meminjamkan alat tulis tersebut kepada peserta yang tidak
membawanya.
5.
Lembar
soal dan lembar jawaban yang berlebih/cadangan tetap berada dalam amplop atau
disimpan oleh pengawas, dan dilarang untuk didiskusikan dengan pengawas lain
atau peserta.
6.
Pengawas
meminta peserta untuk memeriksa kelengkapan halaman lembar soal, mulai dari
halaman pertama sampai terakhir dan melaporkan kepada pengawas apabila terdapat
ketidaklengkapan soal.
7.
Pengawas
mencatat peserta yang melakukan kecurangan pada lembar berita acara.
8.
Pengawas
dilarang merokok atau berbicara atau hal-hal lain yang dapat mengganggu
konsentrasi peserta.
9.
Selama
lomba berlangsung, pengawas mengedarkan daftar hadir, dan memeriksa identitas
peserta.
10.
Pengawas
mengingatkan sisa waktu yang tersedia, misal masih 15 menit lagi atau 5 menit
lagi. Pengawas mengingatkan agar tidak ada lagi peserta yang mengerjakan soal
setelah waktu habis.
11.
Pengawas
menghitung kembali lembar soal dan lembar jawaban. Kemudian mengurutkan
masing-masing lembar soal dan lembar jawaban sesuai dengan nomor peserta pada
Daftar Hadir. Pastikan tidak ada yang tertinggal.