Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN)sebagai pengganti moratorium Ujian Nasional (UN).
"Dalam
masa transisi ini, pascamoratorium kami akan memfasilitasi proses
penyelenggaraan ujian sekolah berstandar nasional," ujar Mendikbud
Muhadjir Effendy dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) di Jakarta, Kamis.
USBN
tersebut diselenggarakan oleh Kemdikbud, pemerintah daerah dan sekolah yang
diawasi standarnya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dewan
pendidikan provinsi serta daerah. USBN tersebut juga akan melibatkan banyak
pihak seperti guru dan masyarakat.
"Kami
juga akan memfasilitasi provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari
jenjang SMP ke SMA."
Kemdikbud
juga melakukan optimalisasi dan revisi anggaran 2017 untuk pembinaan sekolah
dan pengembangan seleksi yang lebih komprehensif. Kemdikbud melakukan
moratorium dengan berbagai alasan, salah satunya adalah kecurangan menjadi
salah satu alasan rencana moratorium atau jeda pelaksanaan UN.
"Karena
cakupan UN yang luas, sulit memperoleh UN yang kredibel dan bebas dari
kecurangan," kata dia.
UN
juga membutuhkan banyak biaya dan mengerahkan sumber daya yang sangat besar. Alasan
lainnya moratorium UN adalah hasil UN tidak memiliki dampak nyata pada peserta
UN atau terkait dengan kelulusan. Hasil UN baru dirasakan dampaknya begitu
dimanfaatkan untuk kepentingan lain misalnya seleksi.
"Bahkan
untuk perguruan tinggi negeri sendiri, tidak menggunakan hasil UN. Mereka lebih
percaya dengan metode seleksi mereka sendiri yakni SNMPTN dan SBMPTN."
Hasil
UN juga belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. Bentuk UN
selama ini dinilai kurang mampu mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara
utuh. Setiap tahunnya diperlukan anggaran sebanyak Rp500 miliar yang digunakan
untuk penyelenggaraan UN.