Berikut isi surat edaran Mendikbud RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017 yang ditujukan kepada Yth. Gubernur dan
Bupati/Walikota seluruh Indonesia:
Menindaklanjuti kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional,(UN) tahun ajaran 2016/2017,
dengan ini kami menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Tahun
2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Sehubungan
dengan hal tersebut rencana ini kami
mohon bantuan dan kerjasama Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1.
Mewajibkan
dan menetapkan setiap sekolah (kecuali SLB) yang sudah memiliki komputer dengan
kapasitas lebih dari 20 (dua puluh) unit komputer dan satu unit server untuk
melaksanakan UNBK.
2.
Sebagai
langkah optimalisasi, seluruh komputer yang ada, mohon bantuan Saudara menginstrusikan
kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Seluruh Kepala Dinas Pendidikan di
Kabupaten/Kota untuk menetapkan Sekolah yang belum dapat melaksanakan UNBK di sekolahnya
sendiri, agar siswanya mengikuti UN di tempat pelaksanaan UNBK yang berada
dalam radius maksimal 5 (lima) kilometer. Kemdikbud telah menyiapkan aplikasi
pada laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/
yang dapat digunakan untuk melakukan proses pemanfaatan bersama fasilitas
komputer sekolah ini.
3.
Untuk
memungkinkan pemanfaatan bersama komputer yang dimiliki sekolah, madrasah
maupun pendidikan kesetaraan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
menetapkan jadwal pelaksanaan UN yang berbeda untuk setiap jenjang.
4.
Pemerintah
Daerah (sesuai dengan kewenangannya) diharapkan dapat membantu pemenuhan atau
pengadaan kelengkapan komputer bagi sekolah-sekolah yang belum mmemiliki komputer,
terutama sekolah yang berlokasi jauh dari sekolah pelaksana UNBK (dengan tetap
mempertimbangkan ketersediaan listrik).
Kami
sangat berharap seluruh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota dapat
menyampaikan kesiapan pelaksanaan UNBK di wilayahnya kepada kami paling lambat
tanggal 25 Januari 2017 melalui laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/.
Atas
bantuan dan kerjasama saudara, kami ucapkan terima kasih.
Download surat edaran Mendikbud RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang tentang Pelaksanaan UN (Ujian Nasional)
Tahun Ajaran 2016/2017 selengkapnya: