Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
akan menyelenggarakan uji kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah kompetensi para aparatur ini sesuai
dengan bidang pekerjaannya tersebut.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi mengatakan, saat ini tengah menyusun pedoman
dan instrumen untuk uji kompetensi ini. Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian
kemampuan mereka dengan pekerjaannya.
“Jadi bisa kita lihat, apakah PNS di
Kemendagri ini sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak,” kata
Teguh usai dilantik sebagai Kepala BP SDM yang baru di Jakarta, Jumat (19/2).
Dia menambahkan, pihaknya akan
berkordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemendagri usai
melihat hasil uji komptensi ini. Mereka akan berkomunikasi guna melihat
struktur PNS dan menata kelembagaan di instansi tersebut ke depannya.
Pemangkasan PNS
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN)
Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perlu instrumen dan tolak ukur yang
jelas kalau ingin melakukan pemangkasan PNS. Apakah ini karena kinerja buruk
para pegawai atau hal lain yang harus dipertimbangkan.
“Problemnya harus ditemukan dulu, problem
tidak efektifnya manajemen kepegawaian disebabkan oleh apa? apakah kebanyakan
pegawai? apakah alokasi dan distribusi yang tak merata? atau kualitas pegawai
yang tak seperti yang diharapkan,” ujar Zudan.
Sumber : http://www.kemendagri.go.id