Anjloknya harga Indonesia Crude Price
(ICP) dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat
berdampak pada harga listrik dalam negeri. PLN memutuskan akan menurunkan tarif
dasar listrik (TDL) untuk semua golongan.
Besarannya mencapai Rp 100 per
kilowatt hours (kWh).
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun
menjelaskan, penurunan itu dibandingkan tarif Oktober ke November. Nilai tukar
misalnya. Angkanya turun dari rata-rata Rp 13.796 per USD pada Oktober menjadi
Rp 13.673 per USD per November. ''Kalau ICP dari USD 43,68 per barel menjadi
USD 41,44 per barel,'' ujarnya kemarin.
Untuk inflasi, PLN mencatat pada November
membaik jadi 0,21 persen. Selain itu, PLN berhasil melakukan efisiensi operasi
sehingga biaya pokok penyediaan listrik (BPP) ikut turun.
''Kontribusi terbesar
penurunan tarif Januari 2016 dari efisiensi operasi,'' imbuhnya.
Penurunan untuk tegangan rendah (TR) yang
meliputi rumah tangga, bisnis kelas menengah, sampai kantor pemerintah skala
menengah turun dari Rp. 1.509,38 per kWh pada Desember menjadi Rp. 1.409,16 per
kWh.
Sedangkan tegangan menengah (TM) turun Rp.
97,58 pr kWh. Tegangan tinggi (TT) yang biasa digunakan industri besar ikut
turun. Tetapi, penurunannya paling sedikit, yaitu Rp 89,64 per kWh. Dari tarif
dasar sebelumnya Rp 1.059,99 per kWh menjadi Rp 970,35 per kWh.
''Penurunan golongan TR karena dampak
makroekonomi hanya Rp 12,3 per kWh. Yang besar dari efisiensi Rp 87,92 per
kWh,'' jelasnya. Komposisi yang sama disebutnya terjadi di golongan TM dan TT.
Faktor ekonomi yang meliputi nilai tukar, harga minyak, dan inflasi tidak lebih
dari Rp 12,3 per kWh.
Manajer Senior Public Relations PLN Agung
Murdifi menambahkan, tarif berlaku hanya untuk 12 golongan tarif yang sudah
tidak disubsidi pemerintah. Itu berarti golongan 450 VA dan 900 VA tidak
mengalami perubahan tarif dasar listrik.
''Sesuai permen ESDM, tarif adjustment
dihitung berdasar nilai tukar, harga minyak mentah, dan inflasi bulanan. Selama
tiga faktor itu membaik, tarif setiap bulan dimungkinkan terus turun,''
terangnya.
Dirjen Ketenagalistrikan Jarman
menambahkan, penurunan itu sudah dihitung dengan matang. Malah, kalau prediksi
harga minyak terus turun, bisa jadi tarif listrik ikut turun. Sebab, harga
minyak mentah Indonesia otomatis turun mengikuti harga minyak dunia.
''Ya, kalau lagi ikut turun. Katakanlah
rupiah ikut menguat, bisa turun juga,'' ucapnya. Tapi, jika nilai tukar dan
inflasi tiba-tiba tidak ramah lagi, tarif listrik bisa merangsek naik. Dia
lantas mengingatkan bahwa tiga kriteria, yaitu rata-rata inflasi dari BPS, kurs
dari Bank Indonesia, dan ICP dari Ditjen Migas, tidak bisa dipisahkan.
(dim/c19/oki/pda)