Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana
melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari
total saat ini 4,5 juta pegawai.
Menteri
PANRB Yuddy Chrisnandi mengaku ada beberapa wacana kebijakan untuk mengurangi
jumlah PNS, salah satunya pensiun dini.
"Ada
rencana, tapi masih dalam kajian. Jadi terlalu dini kalau disampaikan sekarang.
Kita akan kaji sematang mungkin," kata Yuddy seperti ditulis Kamis
(7/1/2016).
Menurut
Yuddy, pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa hal terkait kepastian
kebijakan yang akan diambil untuk mengurangi jumlah PNS. Keputusan akhir
diharapkan keluar pada akhir bulan ini.
Dia
mengaku salah satu tujuan pengurangan jumlah PNS adalah untuk memperkecil
belanja pegawai di masing-masing instansi pemerintahan yang dinilai selalu
tinggi.
"Kita
kan tahu sendiri belanja pegawai kita ini hampir 40 persen, belanja modal dan
barang yang terkait belanja pegawai juga makin tinggi. Anda tahu sendiri
penerimaan pajak tidak mencapai 100 persen dari target, berarti kita harus
melakukan penghematan," ujar Yuddy.
Untuk
penghematan itu, pada tahun ini dirinya masih melanjutkan moratorium PNS hingga
nanti akan kembali dicabut ketika kebutuhan dirasa sudah cukup. Hal ini karena
jumlah PNS terlalu banyak.
uc
Menurut
Yuddy, bagi sebuah negara berpenduduk 250 juta jiwa, rasio PNS terhadap jumlah
penduduk yang ideal adalah 1,5 persen. Sementara jumlah PNS Indonesia saat ini
mencapai 1,7 persen atau sebanyak 4,5 juta PNS. Dengan rasio tersebut, maka ke
depan jumlah PNS yang ideal hanya berjumlah 3,7 juta pegawai.
Meskipun
jumlah PNS diwacanakan untuk dikurangi, hal itu tidak akan menganggu kinerja
pemerintah.
"Langkah-langkah
progresif itu di antaranya harus menurunkan beban belanja pegawai melalui
tingkat rasio yang paling mungkin, yang tidak mengganggu pelaksanaan
tugas-tugas birokrasi pemerintahan," ucap Yuddy. (Yas/Nrm
Sumber : http://bisnis.liputan6.com