Direktur
Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro menyatakan, kemunculan ide untuk
pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus dimuka sangat
bagus. Selama ini, skema pembayaran uang pensiun PNS dibayarkan setiap
bulannya.
"Ini
adalah ide yang sangat bagus. Jadi kalau pemerintah mau menghemat ke depan, itu
mulai fully funded. Itu ide yang
sangat baik kalau bisa jalan," ucap Latanro di Istana Negara, Jakarta,
Senin (30/3/2015).
Menurut
Latanro, skema pembayaran uang pensiun secara fully funded sudah mempunyai
hitungannya tersendiri. Dalam hitungannya, skema fully funded akan dibayarkan
melalui premi peserta dan negara hanya membayar preminya sebesar 10 persen dari
gaji pokok.
"Pemerintah
bayar 10 persen dari gaji pokok, kemudian PNS bayar 15 persen. Nanti setelah
pensiun, premi yang dikelola ini nantinya yang memberikan pensiun. Jadi istilah
orang enggak ada pensiun, bukan atau dibayar sekaligus, tidak. Tapi hasilnya
dari fully funded ini untuk membayar pensiun," imbuhnya.
Namun
sayangnya, program ini baru bisa diwujudkan untuk PNS yang baru di tahun 2017.
"Jadi pegawai baru. pegawai baru mulai dengan sistem baru. itu kan
perencanannya 2017, jadi pegawai baru yang masuk baru di tahun 2017,"
jelasnya.
Seperti
diketahui sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggulirkan wacana
perubahan sistem pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diwacanakan bahwa pemerintah akan mengubah mekanisme atau metode pemberian uang
pensiun PNS dari Pay As You Go jadi Fully Funded.
Nantinya,
dengan sistem Pay As You Go, meskipun
sudah tidak lagi aktif menjadi PNS atau sudah pensiun, mereka masih menikmati
uang negara yang dialokasikan tiap tahun dalam APBN. Sementara jika diubah
dengan mekanisme Fully Funded,
kewajiban pemerintah membayar uang pensiun berhenti saat PNS tidak lagi aktif
bekerja.