Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar
memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan profesionalisme guru. Dampak
nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders.
Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan diberikan
kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik
diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan
untuk mengikuti pelatihan/penataran Iebih lanjut.
1. Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan
langsung dan tidak langsung.
a. Pembinaan langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang
sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis
supervisi.
b. Pembinaan tidak langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang
sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil
analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala
sekolah/madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran dalam:
1.
Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru
lainnya
2.
Menggunakan buku teks secara efektif
3.
Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari
selama pelatihan profesional/inservice
training
4.
Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki
5.
Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel)
6.
Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa
7.
Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran
8.
Mengelompokan siswa secara lebih efektif
9.
Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama
10.
Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil
11.
Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas
12.
Meraih moral dan motivasi mereka sendiri
13.
Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas
layanan pembelajaran
14.
Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis,
menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan
15.
Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif
2. Pemantapan
Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi
dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen
supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
Dalam memantapkan
instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi:
a. Persiapan guru
untuk mengajar terdiri dari:
1)
Silabus
2)
RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
3)
Program
Tahunan
4)
Program
Semesteran
5)
Pelaksanaan
proses pembelajaran
6)
Penilaian
hasil pembelajaran
7)
Pengawasan
proses pembelajaran
b. Instrumen supervisi kegiatan belajar
mengajar
1)
Lembar
pengamatan
2) Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran,
pendekatan klinis, dan sebagainya)
a. Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik
maupun isntrumen supervisi non akademik.
b. Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau
kepada karyawan untuk instrumen non akademik.
Dengan demikian,
dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran
utamanya adalah kegiatan belajar mengajar.
b. Hasil analisis, catatan supervisor, dapat dimanfaatkan untuk perkembangan
keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan,
setidak-tidaknya dapat mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang mungkin akan muncul.
c. Umpan balik akan member prtolongan bagi supervisor dalam melaksanakan
tindak lanjut supervisi.
d. Dari umpan balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak
menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi
kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, serta kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan
tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut :
1.
Mengkaji
rangkuman hasil penilaian.
2.
Apabila
ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai,
maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan
sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
3.
Apabila
ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali
program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
4. Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya.
5.
Mengimplementasikan
rencana aksi tersebut pada masa berikutnya.
6.
Ada lima langkah
pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu:
a.
menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis,
b. analisis kebutuhan,
c. mengembangkan strategi dan media,
d.
menilai, dan
e.
revisi