Setelah
pelaksanaan e-PUPNS, pemerintah melalui
Badan Kepegawian Negara (BKN) rencananya akan meluncurkan program baru
yaitu e-Kinerja PNS/ASN.
Deputi
Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mendukung penerapan sistem ini,
e-kinerja PNS/ASN untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai aparatur
sipil negara (ASN). Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat
dimasukkan dan dilihat secara riil.
Dengan
adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang
menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian
juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai
dengan apa yang ia lakukan.
Hal
itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana saat
membuka Bimbingan Teknis(Bimtek) Sistem e-kinerja ASN di Ruang Multimedia,
lantai 12, Gedung II BKN, Senin (24/8). Bima menambahkan bahwa dengan adanya
e-kinerja PNS/ASN, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang
harus dikerjakan olehnya dan hanya sekedar menunggu perintah atasan. ‘Setiap
pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan
masing-masing,’ jelas Bima.
Bima
juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara,
paradigma BKN kedepan dituntut untuk men-digitalize semua proses kerja di mana
hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan menjadi salah satu lingkup
digitalize ini adalah e-kinerja PNS/ASN yang sedang dibahas. Bima menekankan untuk
dapat menjadi perhatian dalam pembahasan e-kinerja salah satunya tentang
indikator kinerja.
Perlu
pendekatan positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance
dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan. Tak luput, Bima juga mengingatkan
bahwa penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan hanya melihat
kuantitas kerja.
Dengan
penerapan sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan karena dapat
digunakan dimanapun. “Asumsi kita bahwa ASN sudah familiar dengan tekonlogi
informasi. Dimanapun berada dapat mengisi, seperti halnya sms,” ujar Setiawan
pada acara Rakor Penyusunan Naskah Soal Tes Kompetensi Bidang di Batam, Kamis
(08/10).
Dalam
kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
mengatakan, untuk memperbaiki dan mengontrol kinerja, ASN wajib memiliki target
dalam bekerja per hari. Karena itu, pihaknya menerapkan e-kinerja. “Kami ingin
memastikan setiap PNS memiliki kinerja harian,” ujar Kepala BKN Bima Haria
Wibisana
Menurut
Bima, e-kinerja diciptakan dengan harapan agar setiap ASN memiliki target
kinerja yang pasti sehingga mereka mengetahui beban tugas serta apa yang harus
dilakukan. Sistem ini akan dibakukan.
Bima
menambahkan, dengan penerapan sistem ini, kelak tidak ada lagi pegawai yang
tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai
harus memiliki target harian. “Ketika masuk kantor, mereka harus tahu akan
berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” imbuhnya.
Rencana
Aplikasi e-kinerja akan menampilkan Rekap Rencana kerja Harian, Minggu dan
Bulan. Dengan luncuran program-program baru pemerintah berbasis teknologi
informasi tersebut maka diwajibkan bagi setiap PNS atau aparatur negara
untuk lebih meningkatkan keterampilan
dalam penggunaan teknologi informasi.