Blogomjhon - Berikut ketentuan tentang cara tarik data
peserta didik baru di aplikasi Dapodik v.2016 yang admin bagikan dari postingan
Pak Edy Dapodik sebagai berikut:
Untuk
peserta didik baru yang ditarik dari jenjang sebelumnya (SD kelas 6, SMP kelas
9) dapat dilakukan tanpa menunggu diluluskan, proses penarikan akan menyebabkan
status siswa tersebut diluluskan oleh sistem dari jenjang sebelumnya.
Sedangkan
untuk tarik sesama jenjang (mutasi) tetap membutuhkan status dikeluarkan
terlebih dahulu dari sekolah asal.