Edukasippkn.com - Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan
Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji
Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri
Sipil.
Berikut
besaran jumlah daftar penerimaan gaji terbaru PNS yang mulai diberlakukan di
tahun 2019 ini mulai dari Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan
IV selengkapnya di bawah ini.
1. Besaran Jumlah Gaji PNS Tahun 2019 Golongan I
2. Besaran Jumlah Gaji PNS Tahun 2019 Golongan II
3. Besaran Jumlah Gaji PNS Tahun 2019 Golongan III
4. Besaran Jumlah Gaji PNS Tahun 2019 Golongan IV
Unduh/download daftar
gaji PNS Tahun 2019 terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor
7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, silahkan klik pada
tautan di bawah ini: