Berikut
adalah Surat Pernyataan sebagai Calon Anggota PPK (Panitian Pemilihan
Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara).
Adapun
pernyataan untuk memenuhi syarat sebagai Anggota PPK/PPS/KPPS Kabupaten/Kota ini
berdasarkan pada Peraturan Komisi
Pemilihan Umum tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3
Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan,
Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan
Pemilihan Umum. Berikut Format Formulir Surat Pendaftaran sebagai Calon Anggota
PPK/PPS/KPPS:
SURAT PERNYATAAN
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama
: ........................................................................
Jenis
Kelamin : ........................................................................
Tempat
Tgl. Lahir/Usia :
.............................................../..............Tahun.
Pekerjaan/Jabatan
: ........................................................................
Alamat
: ........................................................................
menyatakan
dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota PPK/PPS/KPPS
Kabupaten/Kota*.................... :
1.
setia
kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika
dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2.
tidak
menjadi anggota Partai Politik atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi
menjadi anggota Partai Politik;
3.
tidak
menjadi tim kampanye Peserta Pemilu atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak
lagi menjadi tim kampanye atau peserta kampanye Peserta Pemilu;
4.
tidak
pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5.
bebas
dari penyalahgunaan narkotika;
6.
tidak
pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
7.
belum
pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS
dan KPPS;
Demikian
surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai
bukti pemenuhan syarat calon anggota
PPK/PPS/KPPS/Kabupaten/Kota*...................
.............................................
2018
Yang membuat
pernyataan,
Materai 6000
.........................
Keterangan
*) coret yang tidak diperlukan