A. STRUKTUR
ORGANISASI
Struktur
organisasi penyelenggaraan OSN secara keseluruhan adalah sebagai berikut :
B. Uraian Organisasi
1. Komite Olimpiade Sains
Nasional
a.
Unsur Organisasi
•
Ahli
yang punya kompetensi yang relevan
•
Direktorat
Pembinaan SMA
b.
Tugas
•
Melakukan
koordinasi dengan Komite Olimpiade Sains Internasional
•
Merumuskan
Rencana Strategis dan Rencana Operasional
•
Menetapkan
Standar Olmpiade Sains Nasional
•
Melakukan
monitoring dan evaluasi
2. Direktorat
Pembinaan SMA
a.
Unsur Organisasi
•
Direktorat
Pembinaan SMA
b.
Tugas
•
Menyediakan
fasilitas pelaksanaan kegiatan Olimpiade Sains
•
Menyeleksi
dan menetapkan komite Olimpiade Sains Nasional
•
Memilih
dan menetapkan Kepanitiaan Pusat yang terdiri atas panitia pelaksana, pengarah,
dan pengawas di tingkat nasional
•
Menyetujui
penetapan kepanitiaan Provinsi yang terdiri atas panitia OSK dan panitia OSP
•
Menyusun
panduan pelaksanaan OSN
•
Menentukan
tanggal pelaksanaan OSK, OSP, dan OSN Menetapkan Tim Juri OSP dan Tim Juri OSN
•
Melakukan
sosialisasi kegiatan OSN
•
Mengumumkan
hasil OSP dan OSN
•
Melakukan
pemanggilan peserta OSN
3. Kepanitiaan Pusat
a.
Kepanitiaan Pusat terdiri atas Pelaksana, Pengarah, dan Pengawas
b.
Unsur organisasi
•
Direktorat
Pembinaan SMA
•
Perwakilan
Komite Olimpiade Sains Nasional Tim Pembina dan Tim Juri OSN
c.
Tugas Pelaksana
•
Melakukan
koordinasi kepanitiaan pusat dan daerah
•
Melaksanakan
koordinasi dan kegiatan OSN sesuai dengan peraturan yang berlaku
•
Menggandakan,
mengemas dan menyegel dalam amplop serta membawa soal OSP ke seluruh
provinsiMenggandakan soal OSNMelakukan penilaian OSP dan penilaian OSN
•
Menetapkan
hasil OSP dan hasil penilaian OSN
•
Menjamin
keamanan dan kerahasiaan naskah soal dan hasil penilaian Tugas Panitia Pengarah
•
Memberikan
pertimbangan aspek sains, manajerial, dan aspek lain yang mendukung pelaksanaan
OSN
Tugas
Panitia Pengawas
•
Melakukan
evaluasi aspek sains, manajerial, dan aspek lain atas pelaksanaan kegiatan OSK,
OSP, dan OSN
4. Dinas Pendidikan
Provinsi
a.
Unsur Organisasi
•
Dinas
Pendidikan Provinsi
b.
Tugas
•
Membentuk
dan menetapkan panitia pengawas, panitia pengarah, dan panitia pelaksana di
tingkat provinsi
•
Menyediakan
fasilitas pembinaan dan pelaksanaan kegiatan Olimpiade Sains di provinsi
masing-masing
•
Melakukan
sosialisasi kegiatan OSK, OSP, dan OSN di provinsi masing-masing
•
Menetapkan
Tim Juri OSK
•
Melakukan
pemanggilan peserta OSK
•
Mengumumkan
hasil OSK
•
Melakukan
pemanggilan peserta OSP
•
Melakukan
evaluasi pelaksanaan kegiatan OSK dan OSP di provinsi masing-masing
5. Kepanitiaan
Provinsi
a.
Kepanitiaan Provinsi terdiri atas Panitia OSK dan Panitia OSP
b.
Unsur Organisasi
•
Dinas
Pendidikan Provinsi
c.
Tugas Panitia OSK dan Panitia OSP
•
Melakukan
koordinasi kepanitiaan pusat dan daerah
•
Melaksanakan
koordinasi dan kegiatan OSK dan OSP sesuai dengan peraturan yang berlaku
•
Menggandakan,
mengemas dan menyegel dalam amplop serta membawa soal OSK ke seluruh
kabupaten/kota
•
Melakukan
penilaian dan nenetapkan hasil OSK
•
Menjamin
keamanan dan kerahasiaan naskah soal dan hasil penilaian.
6. Tim Juri
a.
Tim juri terdiri atas Tim Juri OSK, Tim Juri OSP, dan Tim Juri OSN
b.
Penetapan Tim Juri
•
Tim
Juri OSK dipilih dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
•
Tim
Juri OSP dipilih dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
•
Tim
Juri OSN dipilih dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
c.
Tugas dan tanggung jawab Tim Juri adalah:
•
Menyiapkan
materi olimpiade, Memimpin dan mengawasi pelaksanaan olimpiade, Memeriksa dan
menilai hasil ujian peserta olimpiade
•
Menentukan
peringkat dan memutuskan juara olimpiade
d.
Tim Juri memenuhi kriteria sebagai berikut:
•
Memiliki
kompetensi sesuai dengan bidangnya dan mempunyai minat terhadap olimpiade sains
•
Memiliki
komitmen yang tinggi (keterlibatan penuh mulai dari persiapan sampai penentuan
juara)
•
Jujur,
obyektif, cermat dan teliti dalam menilai hasil ujian
•
Bertanggung
jawab terhadap tugas yang diberikan
•
Memiliki
integritas yang tinggi dan menghindari konflik kepentingan, antara lain tidak
terlibat langsung dalam pembinaan siswa yang mengikuti olimpiade di seluruh wilayah
•
Kriteria
anggota Tim Juri yang spesifik mengacu kepada pedoman masing-masing Bidang
Sains