Stanley
Hall, seorang psikolog dari Amerika Serikat, merupakan salah satu perintis
kajian ilmiah tentang siklus hidup (life
span) yang berteori bahwa perubahan menuju dewasa terjadi dalam sekuens
(urutan) yang universal bagian dari proses evolusi, parallel dengan
perkembangan psikologis, namun demikian, faktor lingkungan dapat mempengaruhi
cepat lambatnya perubahan tersebut.
Misalnya, usia enam tahun adalah usia masuk
sekolah di lingkungan tertentu, tetapi ada yang memulai sekolah pada usia lebih
lambat di lingkungan yang lain. Konsekuensinya, irama perkembangan anak di
kedua lingkungan tersebut dapat berbeda. Stanley Hall membagi masa perkembangan
menjadi empat tahap, yaitu:
1)
Masa kanak-kanak / infancy (0-4
tahun)
Pada
usia-usia ini, perkembangan anak disamakan dengan binatang, yaitu melata atau
berjalan.
2)
Masa anak / childhood (4-8 tahun)
Oleh
Hall, masa ini disebut masa pemburu, anak haus akan pemahaman lingkungannya,
sehingga akan berburu kemanapun, mempelajari lingkungan sekitarnya.
3)
Masa puber / youth (8-12 tahun)
Pada
masa ini anak tumbuh dan berkembang tetapi sebagai makhluk yang belum beradab.
Banyak hal yang masih harus dipelajari untuk menjadi makhluk yang beradab di
lingkungannya, seperti yang berkaitan dengan sosial, emosi, moral, intelektual.
4)
Masa remaja / adolescence (12 –
dewasa)
Pada
masa ini, anak mestinya sudah menjadi manusia beradab yang dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungan dan dunia yang selalu berubah. Perspektif life span seperti yang dipelopori oleh
Stanley Hall dkk. Dapat dibuktikan pada tahap masa remaja sampai dewasa.
Misalnya, pada masyarakat tertentu yang masih terbelakang, anak justru cepat
menjadi dewasa. Karena pendidikan hanya tersedia sampai sekolah dasar, masyrakat
cenderung mulai bekerja dan berkeluarga dalam usia muda.
Sebaliknya,
pada masyarakat yang semua warganegaranya mencapai pendidikan tinggi, anak-anak
menjadi dewasa pada usia yang lebih lanjut.