Blogomjhon
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan panduan
baru untuk guru. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebuayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan, panduan bisa dijadikan pedoman untuk teknik mendisiplinkan siswa
tanpa menggunakan kekerasan.
“Itu
sedang kita siapkan sehingga bisa jadi guide
line para guru nantinya,” ujar dia, usai rapat kerja bersama komisi III DPD
RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
Anies
juga mengingatkan para guru agar tidak menggunakan teknik lama dalam
mendisiplinkan anak. Sebab, teknik dulu itu lebih tercampur antara usaha
mendisiplinkan dengan menyalurkan perasaan atau emosi semata. Padahal anak yang
sulit diatur atau nakal terkadang hanya ingin menguji kesabaran para guru
termasuk orang tua.
Menurut
Anies, emosi dan mendisiplinkan anak tidak diperkenankan dicampur dalam satu
tindakan yang keliru. “Jadi jangan jadikan anak sebagai tempat luapan emosi
orang tua maupun guru dalam mendidik,” kata Anies.
Ia
menegaskan, kedua hal tersebut harus dipisahkan untuk mendidik anak yang baik.
Di samping itu, Anies mengungkapkan, pihaknya memang tidak bisa melarang orang
untuk melapor tindakan yang dianggap salah pada guru. Namun memang alangkah
baiknya, tambah dia, masalah tersebut lebih baik dilaporkan ke kepala sekolah
maupun dinas pendidikan terlebih dahulu. Pasalnya, masalah sanksi yang dianggap
memiliki unsur kekerasan fisik itu peristiwa pendidikan bukan hukum.
Sebelumnya,
kasus seorang murid yang melaporkan gurunya kembali terulang. Guru bernama Inho
Loe dilaporkan oleh orang tua siswa kelas 4 SD Antonius Matraman Jakarta Timur
berinisial KN karena diduga mencubit KN pada saat mengajar. Laporan masuk ke
PPA Polres Jakarta Timur pada Jumat (10/6). (Sumber
: http://www.republika.co.id)