Secara
sederhana prinsip-prinsip supervisi adalah sebagai berikut :
1.
Supervisi
hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
2.
Supervisi
hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
3.
Supervisi
hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
4.
Kegiatan
supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
5.
Dalam
pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan
atas hubungan pribadi.
6.
Supervisi
hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang
disupervisi.
7.
Supervisi
harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala
sekolah
Pendapat
lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
a.
Supervisi
bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf
sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan
mencari-cari kesalahan.
b.
Pemberian
bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang
mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya
dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi
sendiri.
c.
Apabila
supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya
disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan
kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau
tanggapan.
d.
Kegiatan
supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan
menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
e.
Suasana
yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya
hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana
kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan
segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau
kekurangan yang dimiliki.
f.
Untuk
menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau
terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal
penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sedangkan
menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)
prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
a.
Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
b.
Supervisi
harus kreatif dan konstruktif,
c.
Supervisi
harus ”scientific” dan efektif,
d.
Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
e.
Supervisi
harus berdasarkan kenyataan,
f.
Supervisi
harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self
evaluation”
g.
Karena
prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani
atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat
perhatian yang sungguh-sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks
hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.