Berikut sambutan dari Dirjen Dikdasmen terkait dengan Gerakan Literasi
Sekolah (GLS) sebagai berikut :
Rendahnya
keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses pendidikan belum mengembangkan
kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan. Praktik pendidikan
yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga memperlihatkan bahwa sekolah belum
berfungsi sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan semua warganya
sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Untuk
mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). GLS adalah upaya
menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, peserta didik, orang
tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.
GLS
memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu
kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku
nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk
menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca
agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai
budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai
tahap perkembangan peserta didik.
Download
selengkapnya Buku Panduan Gerakan Literasi di Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan
SLB selengkapnya, silahkan klik pada tautan berikut ini :
Demikian
informasi tentang panduan gerakan literasi sekolah untuk jenjang SD, SMP, SMA,
SMK, dan SLB. Semoga bermanfaat bagi kita semua. (Sumber file :
http://dikdas.kemdikbud.go.id)