Pengamat
dan praktisi pendidikan Arief Rachman mengatakan, adanya UU Sisdiknas menuntut
tenaga pendidik meningkatkan kompetensinya. Guru tidak hanya datang ke sekolah
menyodorkan tugas, menguji, dan memeriksa hasil kerja siswa.
"Guru
di era pembelajaran abad 21 dituntut punya kemampuan lebih terutama penguasaan
teknologi," kata Arief yang juga ketua Harian Komisi Nasional Indonesia
untuk UNESCO, Minggu (8/5).
Dengan
teknologi, lanjutnya, banyak metode-metode pembelajaran baru di mana sistem
pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Selain itu akses siswa mendapatkan
informasi lebih besar.
"Teknologi
bisa membuat peserta didik memetakan program dengan langkah mereka sendiri.
Mereka juga mampu mengendalikan dan mengelola pembelajaran mereka sendiri. Kalau
guru-guru tidak bisa mengakrabkan diri dengan teknologi akan tersingkir dengan
sendirinya," paparnya.
Ada
tiga kriteria yang harus dimiliki guru untuk menarik hati siswa. Yaitu
berorientasi pada siswa, dinamis, dan demokratis.
"Untuk
menjadi guru idaman siswa, guru tidak boleh lagi diktator. Siswa harus
dirangkul dan didekati agar dia merasa nyaman. Tidak adalagi guru menakutkan
siswa," ucapnya.
Selain
itu, guru juga harus meningkatkan mutunya, terutama dari aspek akademis,
psikologis, metodologis, dan sosiologis.
Guru
harus punya kemampuan lebih dari siswa, karena siswa abad 21 sangat cepat
mendapatkan informasi. Psikologis guru juga menjadi penentu nyaman tidaknya
siswa menerima materi yang diajarkan.
"Guru
yang punya temperamen keras bisa memicu terjadinya tindak kekerasan.Nah, ini
harus dicegah," tandasnya. (esy/jpnn)