Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) pertama kali diperkenalkan oleh ahli psikologi sosial
Amerika yang bernama Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang
selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain seperti Stephen Kemmis, Robin
McTaggart, John Elliot, Dave Ebbutt, dan sebagainya.
PTK
di Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80-an. Oleh karenanya, sampai
dewasa ini keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering
menjadikan pro dan kontra, terutama jika dikaitkan dengan bobot keilmiahannya.
Jenis
penelitian ini dapat dilakukan didalam bidang pengembangan organisasi,
manejemen, kesehatan atau kedokteran, pendidikan, dan sebagainya. Di dalam
bidang pendidikan penelitian ini dapat dilakukan pada skala makro ataupun
mikro.
Dalam
skala mikro misalnya dilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu
kegiatan belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu mata
kuliah. Untuk lebih detailnya berikut ini akan dikemukan mengenai hakikat PTK.
Menurut
John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian tentang situasi sosial
dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982).
Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan
pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dari
perkembangan profesional.
Pendapat
yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang mengatakan
bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh
peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan
keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi tempat dilakukan
praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Menurut
Carr dan Kemmis seperti yang dikutip oleh Siswojo Hardjodipuro, dikatakan bahwa
yang dimaksud dengan istilah PTK adalah suatu bentuk refleksi diri yang
dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam
situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan
kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan
sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi (
dan lembaga-lembaga ) tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan
(Harjodipuro, 1997).
Lebih
lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa PTK adalah suatu pendekatan untuk
memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk
memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut
dan agar mau utuk mengubahnya. PTK bukan sekedar mengajar, PTK mempunyai makna
sadar dan kritis terhadap mengajar, dan menggunakan kesadaran kritis terhadap
dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses
pembelajaran.
PTK
mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan
teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai
pelaksanaan tugasnya secara profesional.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa dilakukannya PTK adalah dalam rangka
guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevalusi
dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar diharapkan
cukup professional untuk selanjutnya, diharapkan dari peningkatan kemampuan
diri tersebut dapat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas anak didiknya,
baik dalam aspek penalaran; keterampilan, pengetahuan hubungan sosial maupun
aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak didik untuk menjadi dewasa.
Dengan
dilaksanakannya PTK, berarti guru juga berkedudukan sebagai peneliti, yang senantiasa
bersedia meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Upaya peningkatan
kualitas tersebut diharapkan dilakukan secara sistematis, realities, dan
rasional, yang disertai dengan meneliti semua “ aksinya di depan kelas sehingga
gurulah yang tahu persis kekurangan-kekurangan dan kelebihannya. Apabila di
dalam pelaksanaan “aksi” nya masih terdapat kekurangan, dia akan bersedia
mengadakan perubahan sehingga di dalam kelas yang menjadi tanggungjawabnya
tidak terjadi permasahan.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah suatu
penelitian yang dilakukan secara sistematis reflektif terhadap berbagai
tindakan yang dilakukan oleh guru yang sekaligus sebagai peneliti, sejak
disusunnya suatu perencanaan sampai penilaian terhadap tindakan nyata di dalam
kelas yang berupa kegiatan belajar-mengajar, untuk memperbaiki kondisi
pembelajaran yang dilakukan.
Sementara
itu, dilaksanakannya PTK di antaranya untuk meningkatkan kualitas pendidikan
atau pangajaran yang diselenggarakan oleh guru/pengajar-peneliti itu sendiri,
yang dampaknya diharapkan tidak ada lagi permasalahan yang mengganjal di kelas.
Oleh:
Drs. Tatang Sunendar, M.Si. – LPMP Jabar