Sebagai
paradigma sebuah penelitian tersendiri, jenis PTK memiliki karakteristik yang
relatif agak berbeda jika dibandingkan dengan jenis penelitian yang lain,
misalnya penelitian naturalistik, eksperimen survei, analisis isi, dan
sebagainya. Jika dikaitkan dengan jenis penelitian yang lain PTK dapat
dikategorikan sebagai jenis penelitian kualitatif dan eksperimen.
PTK
dikatagorikan sebagai penelitian kualitatif karena pada saat data dianalisis
digunakan pendekatan kualitatif, tanpa ada perhitungan statistik. Dikatakan
sebagai penelitian eksperimen, karena penelitian ini diawali dengan
perencanaan, adanya perlakuan terhadap subjek penelitian, dan adanya evaluasi
terhadap hasil yang dicapai sesudah adanya perlakuan.
Ditinjau
dari karakteristiknya, PTK setidaknya memiliki karakteristik antara lain:
(1)
didasarkan
pada masalah yang dihadapi guru dalam instruksional;
(2)
adanya
kolaborasi dalam pelaksanaannya;
(3)
penelitian
sekaligus sebagai praktisi yang melakukan refleksi;
(4)
bertujuan
memperbaiki dan atau meningkatkan kualitas praktek instruksional;
(5)
dilaksanakan
dalam rangkaian langkah dengan beberapa siklus.
Menurut
Richart Winter ada enam karekteristik PTK, yaitu :
(1)
kritik
reflektif,
(2)
kritik
dialektis,
(3)
kolaboratif,
(4)
resiko,
(5)
susunan
jamak, dan
(6)
internalisasi
teori dan praktek (Winter, 1996).
Untuk
lebih jelasnya, berikut ini dikemukakan secara singkat karakteristik PTK
tersebut.
Kritik
Refeksi; salah satu langkah di dalam penelitian kualitatif pada umumnya, dan
khususnya PTK ialah adanya upaya refleksi terhadap hasil observasi mengenai
latar dan kegiatan suatu aksi. Hanya saja, di dalam PTK yang dimaksud dengan
refleksi ialah suatu upaya evaluasi atau penilaian, dan refleksi ini perlu
adanya upaya kritik sehingga dimungkinkan pada taraf evaluasi terhadap
perubahan-perubahan.
Kritik
Dialektis; dengan adanyan kritik dialektif diharapkan penelitian bersedia
melakukan kritik terhadap fenomena yang ditelitinya.
Selanjutnya
peneliti akan bersedia melakukan pemeriksaan terhadap: (a) konteks hubungan
secara menyeluruh yang merupakan satu unit walaupun dapat dipisahkan secara
jelas, dan, (b) Struktur kontradiksi internal, -maksudnya di balik unit yang
jelas, yang memungkinkan adanya kecenderungan mengalami perubahan meskipun
sesuatu yang berada di balik unit tersebut bersifat stabil.
Kolaboratif;
di dalam PTK diperlukan hadirnya suatu kerja sama dengan pihak-pihak lain
seperti atasan, sejawat atau kolega, mahasiswa, dan sebagainya. Kesemuanya itu
diharapkan dapat dijadikan sumber data atau data sumber. Mengapa demikian? Oleh
karena pada hakikatnya kedudukan peneliti dalam PTK merupakan bagian dari
situasi dan kondisi dari suatu latar yang ditelitinya. Peneliti tidak hanya
sebagai pengamat, tetapi dia juga terlibat langsung dalam suatu proses situasi
dan kondisi.
Bentuk
kerja sama atau kolaborasi di antara para anggota situasi dan kondisi itulah
yang menyebabkan suatu proses dapat berlangsung.Kolaborasi dalam kesempatan ini
ialah berupa sudut pandang yang disampaikan oleh setiap kolaborator.
Selanjutnya, sudut pandang ini dianggap sebagai andil yang sangat penting dalam
upaya pemahaman terhadap berbagai permasalahan yang muncul.
Untuk
itu, peneliti akan bersikap bahwa tidak ada sudut pandang dari seseorang yang
dapat digunakan untuk memahami sesuatu masalah secara tuntas dan mampu
dibandingkan dengan sudut pandang yang berasal; dari berbagai pihak.
Namun
demikian memperoleh berbagai pandangan dari pada kolaborator, peneliti tetap
sebagai figur yang memiliki ,kewenangan dan tanggung jawab untuk menentukan
apakah sudut pandang dari kolaborator dipergunakan atau tidak. Oleh karenanya,
sdapat dikatakan bahwa fungsi kolaborator hanyalah sebagai pembantu di dalam
PTK ini, bukan sebagai yang begitu menentukan terhadap pelaksaanan dan berhasil
tidaknya penelitian.
Resiko;
dengan adanya ciri resiko diharapkan dan dituntut agar peneliti berani
mengambil resiko, terutama pada waktu proses penelitian berlangsung.
Resiko
yang mungkin ada diantaranya (a) melesetnya hipotesis dan (b) adanya tuntutan
untuk melakukan suatu transformasi. Selanjutnya, melalui keterlibatan dalam
proses penelitian, aksi peneliti kemungkinan akan mengalami perubahan pandangan
karena ia menyaksikan sendiri adanya diskusi atau pertentangan dari para
kalaborator dan selanjutnya menyebabkan pandangannya berubah.
Susunan
Jamak; pada umumnya penelitian kuantitatif atau tradisional berstruktur tunggal
karena ditentukan oleh suara tunggal, penelitinya. Akan tetapi, PTK memiliki
struktur jamak karena jelas penelitian ini bersifat dialektis, reflektif,
partisipasi atau kolaboratif.
Susunan
jamak ini berkaitan dengan pandangan bahwa fenomena yang diteliti harus mencakup
semua komponen pokok supaya bersifat komprehensif. Suatu contoh, seandainya
yang diteliti adalah situasi dan kondisi proses belajar-mengajar, situasinya
harus meliputi paling tidak guru, siswa, tujuan pendidikan, tujuan
pembelajaran, interaksi belajar-mengajar, lulusan atau hasil yang dicapai, dan
sebagainya.
Internalisasi
Teori dan Praktik; Menurut pandangan para ahli PTK bahwa antara teori dan
praktik bukan merupakan dua dunia yang berlainan. Akan tetapi, keduanya
merupakan dua tahap yang berbeda, yang saling bergantung, dan keduanya
berfungsi untuk mendukung tranformasi. Pendapat ini berbeda dengan pandangan
para ahli penelitian konvesional yang beranggapan bahwa teori dan praktik
merupakan dua hal yang terpisah. Keberadaan teori diperuntukkan praktik, begitu
pula sebaliknya sehingga keduanya dapat digunakan dan dikembangkan bersama.
Berdasarkan
uraian di atas, jelaslah bahwa bentuk PTK benar-benar berbeda dengan bentuk
penelitian yang lain, baik itu penelitian yang menggunakan paradigma kualitatif
maupun paradigma kualitatif. Oleh karenanya, keberadaan bentuk PTK tidak perlu
lagi diragukan, terutama sebagai upaya memperkaya khasanah kegiatan penelitian
yang dapat dipertanggungjawabkan taraf keilmiahannya.