Kementerian
Desa PDTT kembali membuka Seleksi gelombang kedua penerimaan Pendamping Desa
atau Penerimaan Pendamping Dana Desa Tahun 2016 Penerimaan Pendamping Dana Desa
Tahun 2016 ini untuk memenuhi kebutuhan jumlah personil pendamping dana desa
sebanyak 19.096 orang tenaga pendamping profesional yang memenuhi syarat dan
kualifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendesa.
Seleksi
Penerimaan Pendamping Desa tahun 2016 direncanakan mulai tanggal 04 Mei 2016
sampai dengan 16 Mei 2016. Adapun rincian formasi kebutuhan pendamping dana
desa pada tahun 2016 yakni, kuota tenaga ahli pendamping masyarakat (TAPM)
sebanyak 1.600 orang, Pendamping Desa (PD) sejumlah 10.893 orang, serta
Pendamping Lokal desa (PLD) mencapai 6.603 orang.
Menurut
Dirjen PPMD Kemendesa Ahmad Erani Yustika, setiap satu orang PLD akan
bertanggungjawab pada empat desa, sedangkan formasi PD akan ditempatkan di kecamatan
yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah desa. Adapun formasi TAPM akan
ditempatkan di kabupaten/kota yang akan terdiri dari enam macam unit kegiatan.
Selain
itu, Dirjen PPMD Kemendesa Ahmad Erani Yustika juga menegaskan bahwa
pelaksanaan seleksi rekrutmen atau penerimaan pendamping desa akan melibatkan
banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta
perguruan tinggi negeri. "Kami menggandeng satu universitas negeri di
masing-masing provinsi untuk membantu tahapan seleksi tertulis dan
wawancara," kata dia. Ia menjelaskan, tahapan rekrutmen akan dilakukan
terbuka baik secara manual maupun online. Sehingga, nantinya seluruh
kabupaten/kota wajib memuat pengumuman mulai dari pendaftaran hingga hasil
seleksi di surat kabar lokal setempat.
Saat
ini website registrasi online Pendaftaran Seleksi Penerimaan Pendamping Desa
Tahun 2016 telah di buka oleh Kemendesa melalui laman
http://pendamping2016.kemendesa.go.id. Semoga bermanfaat bagi kita semua.