Aparatur
Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak pemerintahan dan pembangunan
memiliki peran serta fungsi yang signifikan dalam menyukseskan program
Nawacita. Salah satu program Nawacita adalah melakukan revolusi karakter
bangsa.
“Mengingat
signifikansi dari revolusi mental ASN
terutama PNS, setiap pegawai negeri harus memiliki sikap mengubah diri agar
tidak menjadi korban dari perubahan itu sendiri,” ujar Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Sabtu
(12/3).
Yuddy
menambahkan, dengan revolusi mental, ASN diharapkan bisa melakukan perubahan
dalam pelayanan dan berpikir cepat.
UU
No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dibangun
guna membentuk aparatur yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas
dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
ASN
juga diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Selain
itu, ASN juga didorong mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan
dan kesatuan bangsa.
"UU
ASN harus didorong dan diungkit dengan revolusi mental yang dilakukan secara
sinergis dan berkelanjutan," tegas Yuddy. (esy/jpnn)