Sebanyak
1,391 juta PNS yang berada di jabatan fungsional umum (JFU) jadi target
penataan aparatur sipil negara (ASN). Mereka harus melalui serangkaian tes
untuk mengetahui layak atau tidaknya dipertahankan sebagai PNS.
Menurut
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ada beberapa alat yang digunakan
untuk menyaring PNS yang masuk daftar rasionalisasi.
Yaitu
tes aplikasi komputer untuk mengolah data dan menulis dokumen, tes kemampuan
berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan, serta tes kompetensi teknis
sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan.
"Jadi
ada tiga indikator utama yang digunakan dalam menyaring PNS layak tidaknya
dipertahankan, ditingkatkan kompetensi. Yaitu komputer, bahasa Inggris, dan bidang," ujar Setiawan, Sabtu
(12/3).
Bobot
terbesar adalah tes kompetensi bidang sebanyak 50 persen. Sedangkan komputer dan bahasa Inggris masing-masing
sebesar 35 serta 15 persen. "Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS
harus mendapatkan hasil skor 80-100," ucapnya.
Dia
menambahkan, tes yang dilakukan tidak seperti ujian masuk CPNS. Kemampuan
berbahasa dan pengusaan IT jadi indikator penilaian karena disesuaikan dengan
era globalisasi. (esy/jpnn)