Menanggapi
tertangkapnya seorang guru Honorer di Brebes oleh Tim Cyber Crime Polda Metro
Jaya atas perbuatan teror sms yang mengancam jiwanya beserta keluarganya,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
menyatakan tidak mengetahui identitas ataupun sang pelaku sebelum yang
bersangkutan tertangkap oleh pihak berwenang.
“Pelaku
sudah puluhan kali mengancam via sms dengan isi pesan yang tidak pantas serta
mengancam keselamatan saya dan keluarga. Isi pesan-pesannya pun pasti akan
membuat takut siapapun yang membacanya.
Hanya saja pelaku tidak pernah
menyebutkan nama ataupun pekerjaannya dalam sms-sms yang dia kirimkan. Karena
saya khawatir akan keselamatan saya dan keluarga, makanya saya meminta sepri
saya untuk melaporkan ancaman ini kepada pihak kepolisian”, jelas Yuddy di
Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (10/03/2016).
Yuddy
mengaku kaget ketika setelah dilakukan investigasi dan penangkapan, ternyata
yang bersangkutan adalah seorang guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas
Negeri di Brebes, Jawa Tengah. Kepada polisi, pelaku berinisial M (38) mengaku
telah melakukan sms ancaman kepada Menteri Yuddy karena kesal belum diangkat
menjadi PNS padahal sudah bekerja sebagai guru honorer selama 16 tahun. Saat
ini pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif oleh
penyidik. Pelaku mengaku menyesali atas perbuatannya dan telah menyampaikan
permintaan maaf kepada Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.
Mengetahui
pengakuan pelaku, Menteri Yuddy merasa prihatin dan iba karena ternyata pelaku
adalah seorang guru honorer yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan. “Saya
sebagai insan pendidikan di Indonesia merasa sedih kenapa seorang guru yang
seharusnya menjadi tauladan bisa mengirimkan ancaman sms seperti itu. Padahal
rekan-rekan honorer K2 yang saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka tahu
bahwa saya selalu membuka pintu silahturahmi dan konsultasi untuk mereka. Namun
saya bisa mengerti, terkadang dalam keadaan tertekan seorang manusia juga bisa
melakukan kesalahan dan khilaf”” ujar Yuddy.
Yuddy
menyampaikan pesan kepada rekan-rekan honorer K2 untuk mengikuti aturan dan
prosedur pengangkatan ASN yang berlaku. Sebagai MenpanRB, Yuddy menyebutkan
bahwa memang sudah tanggung jawabnya untuk menyelesaikan permasalahan honorer
ini, namun ia juga menegaskan agar para honorer K2 tetap menghargai
undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Atas
penyesalan pelaku, Menteri Yuddy menyatakan bahwa ia telah memaafkan perbuatan
pelaku dan akan segera mencabut laporannya. Yuddy berharap kejadian seperti ini
tak perlu lagi terjadi di masa depan dan rekan-rekan honorer dapat melanjutkan
silahturahmi yang baik dengan Kementerian PANRB. (ajg/HUMAS MENPANRB)