Proses
revisi Kurikulum 2013 (K-13) telah dilakukan sejak bulan Januari 2015 hingga
akhir bulan Oktober 2015. Revisi kurikulum 2013 (K-13) dan konsekuensi
perubahannya dilakukan berdasarkan berbagai masukan dari publik, para ahli dan
para pegiat pendidikan sehingga ada perbaikan pada Kompetensi Inti (KI) dan
Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya.
“Saat
ini kami sedang melakukan setting/layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K-13)
edisi revisi, diharapkan pada tahun ajaran baru bulan Juli nanti dapat dipakai
buku edisi revisi ini, yang akan dipakai bulan Juli itu adalah kelas 1, 4 ,7
dan 10, diharapkan buku akan selesai pada pertengahan bulan Maret 2016 karena
akan dijadikan sebagai bahan pelatihan, salah satunya adalah buku ini”, kata
Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno, di Jakarta, Sabtu
(27/2/2016).
Supriyatno
mengatakan, secara konten tidak ada yang salah dalam buku Kurikulum 2013.
Kesalahan terdapat pada urutan, terutama
buku tematik yang merupakan integrasi dari berbagai mata pelajaran. “Jadi yang
berubah adalah urutannya, sehingga otomatis akan berubah semuanya. Misalnya
untuk pelajaran di kelas 8 sebelumnya teori pitagoras diajarkan pada semester
1, di buku edisi revisi ini diajarkan di semester 2, urutan penyajian
disesuaikan dengan kompetensi dasarnya,” katanya.
Ia
menjelaskan, buku pelajaran K-13 disesuaikan dengan kompetensi dasar yang
dituntut sehingga harus direvisi. Dari perubahan itu, buku yang sudah beredar
di masyarakat secara konten masih tetap dapat dipakai, sehingga yang berubah
dari buku K-13 itu adalah penyajiannya saja.
Kemudian,
secara fisik buku K-13 yang lama itu tidak mencantumkan informasi tentang
penulis, penelaah dan editornya. Pada edisi revisi ini informasi mengenai
penulis, penelaah dan editor sudah dicantumkan secara detil. Hal itu
memungkinkan masyarakat untuk dapat mengetahui dan berkomunikasi dengan
unsur-unsur penerbitan buku, serta bisa menyampaikan langsung ke penulis atau
melalui portal/laman yang sedang disiapkan, sehingga ada keterlibatan publik
untuk mengontrol kualitas buku tersebut.
Supriyatno
juga menambahkan, buku pelajaran K-13 ini berbasiskan kurikulum, bukan berbasis
keilmuan. “Sebetulnya perubahan itu terjadi pada urutan, bukan karena salah
materinya, tetapi pada urutan penyajian di dalam buku, lebih ke arah itu.
Kemudian juga adanya kompetensi dasar yang lebih operasional, sehingga menuntut
buku pelajaran K-13 perlu diperbaiki,” tuturnya.
Proses
penyusunan revisi buku K-13, katanya, dimulai dari penulis, lalu di telaah
lagi. Hasil telaah kemudian diperbaiki kembali oleh penulis, kemudian diatur
dan diedit bahasa dan penyajiannya oleh editor, kemudian hasilnya diperbaiki di
bagian setting, lalu dibuatkan dummy-nya untuk diuji tingkat keterbacaannya
oleh guru (teacher review) di sekolah apakah cukup dipahami. Kemudian bila ada
perbaikan akan di-setting kembali. Tahap
final dilanjutkan dengan pembuatan naskah siap cetak (camera
ready copy).
“Buku
pelajaran untuk kelas 1 sampai kelas 12 berjumlah 300 judul, sedangkan kelas 1,
4, 7 dan 10 berjumlah 100 judul termasuk buku agama, untuk buku pelajaran
semester 2 akan disiapkan Januari mendatang,” kata Supriyatno. (Anandes Langguana)