Rangkaian
kegiatan peringatan HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2015 dimulai
bulan September sekaligus memperingati Hari Guru Internasional dan berakhir
pada acara puncak pada tanggal 25 November 2015.
1.
Upacara
Peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015
a.
Upacara
HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2015 dilaksanakan serentak tanggal
25 November 2015 atau disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. Upacara di
daerah diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten, kota, cabang, unit
kerja pendidikan, dan satuan pendidikan.
b.
Dalam
upacara peringatan HUT PGRI dan HGN dibacakan .Sejarah Singkat PGRI., dan
sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI oleh pembina upacara dan
dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, dan
Syukur.
c.
Apabila
upacara peringatan diselenggarakan oleh Pengurus PGRI dan satuan pendidikan di
lingkungan PGRI, dibacakan juga „Sambutan Ketua Umum PB PGRI. oleh pembina
upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.
d.
Pokok-pokok
susunan acara upacara bendera sama dengan susunan upacara peringatan hari besar
dengan penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.
e.
Acara
puncak peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015 Tingkat Nasional yang
direncanakan akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI diselenggarakan pada 25
November 2015 di Jakarta.
f.
Pada
saat upacara HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015 seluruh guru (anggota) harus
menggunakan baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana
atau rok hitam.
2.
Ziarah
ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI
a.
Ziarah
tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal
24 November 2015.
b.
Di
Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang ada makam pahlawan, diharapkan dapat
diselenggarakan ziarah ke makam pahlawan dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI
di daerahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HUT ke-70 PGRI dan HGN
tahun 2015.
3.
Diskusi
Publik/ Seminar
Topik
yang dibahas disesuaikan dengan tema peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun
2015, yaitu “Memantapkan Soliditas dan
Solidaritas PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat”.
4.
Konsolidasi
Organisasi
a.
Pengelolaan
keanggotaan PGRI sesuai dengan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) yang telah
dikembangkan oleh PB PGRI.
b.
Menumbuhkembangkan
rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota terhadap organisasi, antara lain
ditandai dengan pemberian KTA PGRI dan penertiban membayar iuran anggota.
c.
Penerimaan
anggota baru
1)
Guru
dan tenaga kependidikan di Indonesia mencapai 3,8 juta orang. Dalam upaya
menjadikan PGRI organisasi yang kuat dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah
anggota. Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal 41
UUGD). Anggota PGRI itu stelsel aktif, menjadi anggota harus mendaftar. Namun
begitu, pengurus perlu proaktif, melakukan sosialisasi, menyediakan formulir
pendaftaran dan menerbitkan kartu anggota. Pendaftaran anggota baru terutama
guru dan tenaga kependidikan di SMK, SMA, SMP, Negeri dan swasta serta sekolah-sekolah
di bawah Kementrian Agama, agar mencapai 95% dari jumlah guru di masing-masing
wilayah.
2) Anggota baru yang
masuk sampai periode November 2015, akan diumumkan pada acara puncak yaitu
upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 25 November 2015.
3) Laporan dari
masing-masing provinsi sudah diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 24
November 2015.
4) PB PGRI akan
memberikan penghargaan kepada Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang
berhasil merekrut sedikitnya 80% dari jumlah guru di daerahnya menjadi anggota
PGRI dan penambahan anggota dengan prosentase tertinggi.
5.
Kampanye
Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui berbagai kegiatan, misalnya:
a.
Media
cetak (poster, phamplet, spanduk, dll)
b.
Sarasehan
/seminar/ talkshow, dll.
c.
Menulis
dengan tema ”Pendidikan Bermutu untuk Semua” untuk media massa PGRI.
6.
Forum
Ilmiah Guru (FIG), diselenggarakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh
Pengurus Besar PGRI.
7.
Gerak
jalan sehat/Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan
di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 23 November 2015.
8.
Mengadakan
kunjungan ke tokoh atau mantan pengurus PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama
yatim piatu anak guru.
9.
Pemberian
Penghargaan
Pemberian
penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berprestasi dan
berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya peningkatan
kualitas pembelajaran oleh pengurus PGRI di semua tingkat, Gubernur, atau
Bupati/Walikota sesuai kebijakan wilayah masing-masing. Pada tingkat nasional,
PB PGRI memberikan penghargaan Dwidja Praja Nugraha.
10.
Mengadakan
audiensi kepada pemerintah daerah setempat untuk berkoordinasi tentang
persoalan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, organisasi profesi guru
(PGRI), dan peningkatan pelaksanaan kode etik guru untuk menjaga dan
meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas
keprofesionalan yang berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru.
11.
Pameran
Pendidikan.
12.
Penyebarluasan
Kegiatan melalui Media
a.
Upayakan
kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada
anggota.
b.
Jika
memungkinkan diadakan acara khusus dengan media sesuai tema, misalnya publikasi
media luar ruang, talkshow, jumpa pers, dan lain-lain.
Bendera PGRI/ Spanduk
/Umbul-Umbul / Baliho
Untuk
memeriahkan peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015, diharapkan di
kantor-kantor PGRI di semua tingkat kepengurusan, dan satuan pendidikan
dikibarkan bendera PGRI, dipasang spanduk, umbul-umbul, dan baliho.
Pembiayaan
Pembiayaan
pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 dan HUT ke-70 PGRI di
pusat dan daerah ditanggung bersama atas azas kebersamaan dan kekeluargaan
antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan,
PGRI sesuai dengan tingkatannya, dan sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.
Semua
Pengurus PGRI di setiap tingkat agar melakukan kordinasi dengan instansi
terkait dan mitra kerja dalam penyelenggaraan peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN
Tahun 2015.
Demikian
Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN Tahun 2015 untuk dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kondisi
organisasi di setiap tingkat.