Kabar
gembira bagi para PNS se tanah air pasalnya Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB), Yuddy Chrisnandi, akan
memperjuangkan Gaji ke 14 sebagai bentuk Tunjagan Hari Raya (THR) bagi Pegawai
Negeri Sipili (PNS).
Enaknya
menjadi apratur negara di negeri ini. Sudah ada gaji ke-13, tahun depan bisa
jadi ada yang namanya gaji ke-14 buat pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB), Yuddy
Chrisnandi, saat bertatap muka dengan gubernur Kalsel menyebut soal gaji ke-14
bagi PNS.
Yuddy
menyebut, dirinya akan memperjuangkan THR bagi PNS, yang disebutnya sebagai
'gaji ke-14’.
"Gaji
ke-13 sudah pada terima kan? Nah mudah-mudahan tahun depan ada gaji ke - 14,
masih diperjuangkan," ucapnya yang disambut langsung dengan meriah oleh
pejabat dinas yang hadir, Selasa (7/7/2015) siang, di Gedung Idham Khalid
Kantor Pemprov Kalsel, Banjarbaru.
Dijelaskannya
gaji ke-14 tersebut adalah bentuk dari THR yang saat ini ujar Yuddy masih dalam
proses perjuangan.
"Iya
ini buat THR PNS, tapi masih diperjuangkan. Mudahan tahun depan bisa ada,"
ujarnya