Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang mematangkan mekanisme
penilaian kinerja guru (PKG) yang komprehensif. PKG merupakan tindak lanjut
dari uji kompetensi guru (UKG) dalam rangka menghasilkan potret kompetensi
guru.
"Nantinya,
nilai UKG akan digabungkan dengan PKG, skor akhir kedua tes ini akan menjadi
potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru," kata Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata di Jakarta, Rabu
(11/11) kemarin.
Sumarna
Surapranata menjelaskan PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai
guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.
"Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar
matematika, yang mahir berbahasa Inggris belum tentu jago ngajar Bahasa
Inggris," ujar pria yang akrab dipanggil Pranata tersebut.
Ada
empat komponen penilai dalam PKG, lanjut Pranata, yaitu pengawas, kepala
sekolah, siswa, komite sekolah. "Untuk guru sekolah menengah kejuruan
(SMK), ada penilaian dari dunia usaha dan industri," kata Pranata.
Dalam
PKG, penilaian dari siswa termasuk komponen yang penting. "Kenapa siswa?
Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau
hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu,"
ujarnya. Siswa yang setiap hari berinteraksi dengan gurunya tentu bisa objektif
memberikan penilaian.
Tujuan
yang diharapkan dari UKG dan PKG adalah guru-guru Indonesia menjadi insan yang
mau terus belajar. Untuk mendukung pembelajaran guru tersebut, Ditjen GTK
tengah menyiapkan modul-modul yang akan diunggah ke laman Internet. "Yang
dikejar adalah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para
siswa pun lebih mau lagi belajar," pungkasnya. (Nur Widiyanto)
Sumber
: http://kemdikbud.go.id