Dalam
rangka pemetaan kompetensi dari seluruh guru baik yang sudah berstatus PNS
(Pegawai Negeri Sipil) maupun yang Non-PNS, maka diadakan UKG (Uji Kompetensi
Guru) yang diselenggarakan di seluruh Indonesia yang dimulai pada tanggal 9
November 2015 sampai dengan akhir bulan November ini nantinya.
Peserta
UKG tahun 2015 ini diikuti oleh sekitar 2,9 juta guru di Indonesia, dan setelah
UKG usai, mereka harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu
Penilaian Kinerja Guru (PKG).
Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menjelaskan, PKG akan
dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik
secara pengetahuan maupun kemampuan.
"Karena
orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang
mahir dalam pelajaran bahasa Inggris belum tentu jago ngajar bahasa
Inggris," ujar Pranata dalam Bincang-Bincang UKG di Kemdikbud Jakarta,
Rabu (11/11/2015).
Ada
empat komponen penilai dalam PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah,
siswa, komite sekolah serta untuk jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan
industri.
"Kenapa
siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal
atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu,"
ujarnya.
Nantinya,
nilai UKG akan digabungkan dengan PKG. Skor akhir kedua tes ini akan menjadi
potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru. Meski demikian, Pranata
menegaskan, Kemdikbud tidak mengejar target ketuntasan minimal kompetensi guru.
"Yang
dikejar adalah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para
siswa pun lebih mau lagi belajar," pungkasnya.
Referensi
artikel : http://news.okezone.com