Supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989,
Glickman, et al; 2007).
Supervisi
akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja
guru dalam mengelola pembelajaran.
Sergiovanni
(1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi
akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?,
apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas
mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan
murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa
kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?.
Berdasarkan
jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu
ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti
selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan
tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan
melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.