Berdasarkan pedoman UKG 2015 bahwa UKG 2015 akan diselenggarakan antara
tanggal 7-28 November 2015. Sehubungan
dengan pencapaian hasil Uji Kompetensi Guru di tahun 2015 ini diharapkan
menunjukan hasil yang lebih baik daripada hasil UKG tahun sebelumnya (UKG
2012).
Pada tahun 2012, UKG yang diikuti oleh sekitar 1,6 juta guru dari
berbagai tingkatan hanya mampu mencapai nilai rata-rata 4,7 saja. Dalam UKG
tahun ini diharapkan dapat mencapai nilai 5,5 dengan jumlah peserta 3.015.315
dari seluruh Indonesia.
Perlu
diketahui bahwa UKG 2015 ini juga diikuti oleh guru-guru yang sebelumnya telah
mengikuti UKG pada tahun 2012. Naiknya target pencapaian nilai rata-rata UKG
ini dinilai wajar oleh Kemendikbud, mengingat banyak guru yang telah diberikan
berbagai macam pendidikan serta diklat dalam berbagai bentuk dan durasi. Hasil
UKG tahun 2015 ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru-guru agar
kedepan menjadi lebih baik.
Bapak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan juga Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK Kemdikbud) Sumarna Surapranata
berpesan agar guru tidak usah khawatir terkait hasil UKG nya nanti di bulan
November.
Hasil UKG 2015 tidak berdampak pada berbagai tunjangan yang saat ini
telah diterima oleh guru, apalagi diberhentikan dari tugasnya. Hasil UKG 2015
akan digunakan untuk pemetaan kompetensi guru, sehingga masing-masing guru akan
mendapatkan diklat yang sesuai dan benar-benar dibutuhkan untuk semakin
meningkatkan kompetensinya
Kedepan,
Pada tahun 2019 Kemendikbud menargetkan rata-rata hasil UKG adalah 8,0 dengan
pelaksanaan UKG yang rencananya akan dilaksanakan rutin setiap tahun, sehingga
semua guru di Indonesia dapat merasakan Uji Kompetensi Guru.