Guru
yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional
untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur,
dan berkepribadian.
Tidaklah
berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara,
sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu
dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional
guru.
Selain
itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru
dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian
Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang
berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan
PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU
dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat
suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu.
Menemukan
secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara
langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus
membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.
Oleh
karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di
bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus
dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan
oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Untuk
memudahkan Bapak/Ibu Guru dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di
tahun pelajaran 2015/2016. Berikut admin share form PKG lengkap dalam format Excel untuk Guru Mapel (Mata Pelajaran).
Untuk download selengkapnya formulir Penilaian Kinerja Guru, silahkan klik pada
tautan berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.