Dalam
kesempatan kali ini, admin akan share tentang format Lembar Catatan Hasil
Pengamatan dan Pemantauan PK Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran.
Pelaksanaan
Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu
tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua
kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester
guru akan dinilai kinerjanya.
Jabatan
fungsional Guru adalah jabatan
fungsional yang mempunyai: ruang
lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik
Berikut
Lembar Catatan Hasil Pengamatan dan Pemantauan PK Guru Kelas / Guru Mata
Pelajaran, selengkapnya sebagai berikut :
SEBELUM PENGAMATAN
Tanggal
|
|
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
|
Tanggapan penilaian terhadap dokumen dan atau keterangan guru:
Kompetensi 1:
1.
2.
dst.
Kompetensi 2:
1.
2.
dst.
Kompetensi 3:
1.
2.
dst.
Kompetensi 4:
1.
2.
dst.
Kompetensi 5:
1.
2.
dst.
Kompetensi 6:
1.
2.
dst.
Kompetensi 7:
1.
2.
dst.
Kompetensi 8:
1.
2.
dst.
Kompetensi 9:
-
Kompetensi 10:
-
Kompetensi 11:
-
Kompetensi 12:
-
Kompetensi 13:
1.
2.
dst.
Kompetensi 14:
-
|
Tindak lanjut yang diperlukan:
|
SELAMA PENGAMATAN
Tanggal
|
|
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
|
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
|
Tindak Lanjut Yang Diperlukan
|
SETELAH PENGAMATAN
Tanggal
|
|
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
|
Setelah pengamatan: tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau
keterangan guru
Kompetensi 1:
1.
2.
dst.
Kompetensi 2:
1.
2.
dst.
Kompetensi 3:
1.
2.
dst.
Kompetensi 4:
1.
2.
dst.
Kompetensi 5:
1.
2.
dst.
Kompetensi 6:
1.
2.
dst.
Kompetensi 7:
1.
2.
dst.
Kompetensi 8:
-
Kompetensi 9:
-
Kompetensi 10:
1.
2.
dst.
Kompetensi 11:
-
Kompetensi 12:
-
Kompetensi 13:
-
Kompetensi 14:
-
|
Tindak Lanjut Yang Diperlukan
|
PEMANTAUAN
Tanggal
|
|
Dokumen dan Bahan Lain yang Diperiksa
|
|
Catatan dan tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan
guru (catat kegiatan yang dilakukan)
Kompetensi 1:
1.
2.
dst.
Kompetensi 2:
-
Kompetensi 3:
-
Kompetensi 4:
-
Kompetensi 5:
1.
2.
dst.
Kompetensi 6:
-
Kompetensi 7:
-
Kompetensi 8:
1.
2.
dst.
Kompetensi 9:
1.
2.
dst.
Kompetensi 10:
1.
2.
dst.
Kompetensi 11:
1.
2.
dst.
Kompetensi 12:
1.
2.
dst.
Kompetensi 13:
-
Kompetensi 14:
1.
2.
dst.
|