Rujukan:
a. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor: 96 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang kebutuhan pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Polri tahun 2017; b. Keputusan Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1478/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017
tentang Rencana Kebutuhan Formasi CPNS Polri dari Sumber Pelamar Umum T.A.
2017; c. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/905/VIII/2017
tanggal 28 Agustus 2017 tentang Pengadaan Calon PNS Polri Sumber Pelamar Umum
T.A. 2017 serta Rencana Penempatan.
Sehubungan
dengan rujukan tersebut di atas, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi
kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan
untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri T.A. 2017.
Adapun
pengumuman resmi tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Tahun Anggaran 2017
selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada lampiran di bawah ini: