Pengadaan CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2017 Tanggal 31
Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2017, maka Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melaksanakan seleksi penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2017 ini.
Adapun
pengumuman resmi tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun
Anggaran 2017 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada lampiran di bawah ini: