Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun
Anggaran 2017, maka Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional akan
melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan
ditugaskan di lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN JENIS FORMASI
(ALOKASI PENEMPATAN):
1.
Pusat
Teknologi Penerbangan (Pustekbang)
2.
Pusat
Teknologi Satelit (Pusteksat)
3.
PusatTeknologi
Roket (Pustekroket)
4.
PusatTeknologi
dan Data Penginderaan Jauh (Pustekdata)
5.
Pusat
Pemanfaatan Penginderaan Jauh (Pusfatja)
6.
Pusat
Sains Antariksa (Pussainsa)
7.
Pusat
Sains dan Teknologi Atmosfer(PSTA)
8.
Pusat
Teknologi Informasi dan Standar Penerbangan dan Antariksa (Pustispan)
9.
Pusat
Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa (Pusat KKPA)
10. Balai Pengamatan
Antariksa dan Atmosfer Agam (LAPAN Agam)
11. Balai Pengamatan
Antariksa dan Atmosfer Pasuruan (LAPAN Pasuruan)
12. Balai Pengamatan
Antariksa dan Atmosfer Pontianak (LAPAN Pontianak)
13. Balai Pengamatan
Antariksa dan Atmosfer Sumedang (LAPAN Sumedang)
14. Balai Kendali
Satelit, Pengamatan Antariksa dan Atmosfer, dan Penginderaan Jauh Biak (LAPAN
Biak)
15. Balai Uji Teknologi
dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut (LAPAN Garut)
16. Stasiun Bumi
Penginderaan Jauh Pare-pare (LAPAN Pare-pare).
Adapun
pengumuman resmi tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Lembaga Penerbangan dan
Antariksa Nasional (LAPAN) Republik
Indonesia Tahun Anggaran 2017 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada
lampiran di bawah ini: