Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 68
Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, maka Kemendes PDTT memberikan kesempatan kepada Warga Negara
lndonesia untuk mengikuti seleksi CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Adapun
pengumuman resmi tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada lampiran di bawah ini: